Daerah

DPRD Kota Mojokerto mengapresiasi Atas Perolehan Prestasi WTP Kota Mojokerto

×

DPRD Kota Mojokerto mengapresiasi Atas Perolehan Prestasi WTP Kota Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Mojokerto bersama Walikota Mojokerto saat menerima penghargaan prestasi WTP

Mojokerto,Sekilasmedia.com –Kembali pemerintah Kota Mojokerto meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2018. Maka hal itu menjadi momentum kebanggaan tersendiri bagi Pemkot dengan meraihnya prestasi ini.

Atas diraihnya prestasi tersebut Walikota Mojokerto Ika Puspitasari dan Ketua DPRD kota Mojokerto Febriana Meldyawati menerima hasil laporan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur Harry Purwaka di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda Sidoarjo pada Jumat (17/5/2019).

Dalam sambutan yang disampaikan setelah serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Kepala Perwakilan BPK menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan berbasis akrual secara serius dan konsekuen. Serta berupaya maksimal memenuhi ketentuan undang-undang untuk menyampaikan laporan keuangan unauditedsecara tepat waktu kepada BPK.

BACA JUGA :  Hari Bhayangkara 72, Sejumlah 28 Penderita Katarak Ikuti Pengobatan Secara Gratis

Selain itu, Kepala Perwakilan berharap LKPD yang telah diaudit oleh BPK dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, terutama terkait dengan penganggaran. “LKPD yang telah diaudit oleh BPK, terutama yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian, tentunya mempunyai kualitas informasi yang cukup handal,” lanjut Harry.

Usai menerima LHP, Ning Ita (sapaan akrab Walikota Mojokerto) menyampaikan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, opini yang diberikan BPK didasarkan pada empat kriteria. “Yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern (SPI),” katanya.

Ning ita menuturkan, LKPD Kota Mojokerto sudah bagus terutama karena adanya pengawasan dari pihak-pihak terkait. Saran dan rekomendasi BPK merupakan kontribusi yang baik bagi penyelenggaraan pelaporan dan penatausahaan sehingga kedepan bisa lebih baik dari tahun ke tahun.

BACA JUGA :  Pemkot Mojokerto Bagikan Ratusan Alat CTPS Pedal Untuk Masjid dan Ponpes

Sementara itu,  Ketua DPRD kota Mojokerto, Febriana  Meldyawati mengatakan bahwa predikat opini WTP adalah perolehan Kepala Daerah yang sebelumnya Mas’ud Yunus di tahun 2018, “Perolehan yang didapat sekarang merupakan berkat kerjasama yang baik semua jajaran yang mana tujuannya sama bagaimana membuat kota mojokerto ini bisa semakin lebih baik. Tidak lupa kami sampaikan apresisasi ucapan terima kasih kepada kepala daerah terdahulu karena capaian sekarang adalah tinggalan pemerintahan periode sebelumnya. Harapannya kedepan kota mojokerto bisa mempertahankan predikat ini”, ujarnya.

Senada juga disampaikan anggota DPRD kota Mojokerto Deni Novianto mengatakan telah mengapresiasi dari pihak eksekutif atas kekompakan dalam kinerja atas diraihnya WTP ini, “Kami mengapresiasi kinerja teman-teman eksekutif yang di raihnya WTP atas pengelolaan keuangan semoga kedepannya jangan sampai terlena dan menjadikan momentum yang spesial ini”, ujarnya. (wo)