Blitar, Sekilasmedia.com-Sikapi adanya beberapa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar dan penanganan perkara yang diduga tidak profesional, Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab. Blitar, DPRD Kab. Blitar dan Kejaksaan. Senin (18/09/2023)
Dalam surat pemberitahuan aksi GPI, beberapa tuntutan yang dilayangkan diantaranya pengusutan dugaan korupsi pengelolaan aset-aset Pemkab Blitar, seperti PDAM, Aset Eks Bengkok Kelurahan, RSUD Ngudi Waluyo dan RSUD Srengat, sewa Rumah Dinas Wakil Bupati Blitar, Dugaan Korupsi di Bagian Layanan Pengadaan.
Jaka Prasetya menyampaikan bahwa terdapat banyak indikasi kuat adanya praktik dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merugikan masyarakat di lingkup Pemkab Blitar.
Dugaan tersebut di antaranya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran sewa rumah dinas Wakil Bupati Blitar senilai 294 juta rupiah per tahun, dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat terkait dengan proyek, serta penyewaan aset tanah di beberapa kelurahan.
“Diharapkan semua permasalahan dugaan ini harus segera ditindaklanjuti melalui proses hukum yang berlaku dan kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa dan mengawal perkembangan kasus ini,” ucapnya. ddg






