Blitar,Sekilasmedia.com-Menyoal pembelian beras ASN lingkungan Pemkab. Blitar, Organisasi Masyarakat Gerakan Anak Nasionalis (Ormas GANNAS) mengadakan hearing dengan Komisi II DPRD Kabupaten Blitar dan OPD terkait di DPRD Kabupaten Blitar. Rabu (20/9/2023).
Hearing di pimpin Ketua Komisi II, Candra Purnama dihadiri sejumlah OPD terkait dan Direktur PT. BPR HAS membahas tentang himbauan pembelian beras lokal bagi ASN dan gerakan menabung di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar.
Ketua Ormas GANNAS, Joko Wiyono menjelaskan bahwa menyoal adanya surat himbauan tanggal 20 Juni 2023 perihal pembelian beras lokal bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar.
“Surat edaran Bupati tentang pembelian beras bahwa masing masing itu ditandatangani juga dengan lampiran surat dinas dari Sekda, jadi kalau usulnya itu surat lampiran surat dinas yang ditujukan kepada OPD berarti itu kan suatu pengakuan secara administratif. Kalau surat edaran, kan cukup surat edaran saja, ternyata setelah kita hearing tadi kwalitas berasnya juga belum bagus ada yang dikembalikan juga serta merk dagang pena itu masih dalam proses untuk pendaftaran,” jelasnya.
Sementara Ketua Komisi II, Candra Purnama mengatakan mendorong supaya diperbaiki mekanismenya, diperbaiki produk yang berkenaan dengan pembelian produk dalam daerah, dan kedepannya ingin tahu progresnya. ddg






