Mojokerto,Sekilasmedia.com-Guna menampung aspirasi dari masyarakat kali ini Sekretariat DPRD Kota Mojokerto menciptakan aplikasi E-reses. Aplikasi ini mendapat respon positif dari kalangan dewan, pasalnya aplikasi tersebut memudahkan tugas dewan ketika mendapatkan masukan atau usulan dari masyarakat kota Mojokerto.
Seperti yang disampaikan salah satu anggota DPRD kota Mojokerto Nuryono Sugi Raharjo dari Komisi III, Ia sangat mengapresiasi sebab hal ini merupakan terobosan yang sangat baik dan sangat membantu tugas DPRD dalam penyerapan aspirasi masyarakat.
“Dengan aplikasi E-reses ini sangat membantu dewan dalam menerima aspirasi dari masyarakat” terang Nuryono Sugi Raharjo yang akrab disapa Mas Bejo, pada Kamis (7/12/2023)
Lebih lanjut Mas Bejo menyampaikan bahwa Sistem E-reses ini memiliki fitur menampung pengajuan usulan masyarakat Kota Mojokerto secara online tanpa harus menunggu masa reses, jadi segala bentuk aspirasi masyarakat bisa secara cepat ditampung hingga realisasi.
“Salah satunya dengan menyinkronkan dengan data administrasi kependudukan untuk mendeteksi alamat dari pengguna. Dengan begitu, warga dapat mengajukan usulan sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing.” tambahnya
Mas Bejo juga menambahkan, dalam aplikasi E-reses tersebut memiliki fitur sebagai wadah usulan pokok pikiran dari masyarakat
“Dengan adanya aplikasi E-reses ini mempermudah tugas kita, jadi pada saat musrenbang tinggal mengintegrasikan saja,’’ tutupnya. (Wo/Adv)