TENTARAKU

Sadis, Seorang Suami Mutilasi Istri Hingga Sembilan Bagian

×

Sadis, Seorang Suami Mutilasi Istri Hingga Sembilan Bagian

Sebarkan artikel ini

Malang, sekilasmedia.com– Seorang wanita diduga dibunuh dan dimutilasi di Jalan Serayu Selatan, RT 4, RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Minggu (31/12).

Korban pembunuhan plus mutilasi itu bernama Ni Made Sutarini (55).

Diduga ia dibunuh oleh mantan suaminya, James Lodewyk Tomatala (61) yang kabarnya telah menyerahkan diri ke Mapolsek Blimbing pukul 08.00 WIB.

Dia menyerahkan diri setelah memotong mantan istrinya menjadi sembilan bagian.

“Dia menyerahkan diri dan bawa kunci rumahnya, tadi pas olah TKP polisi yang membuka,” kata Slamet Afandi, ketua RT 4, RW 2, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing di lokasi.

BACA JUGA :  Wujud Kemanunggalan TNI dan Rakyat, TMMD Pasti Selesai Tepat Waktu

Belum diketahui pukul berapa tepatnya aksi keji itu dimulai.

Begitu juga, belum terdeteksi berapa lama waktu yang dibutuhkan terduga pelaku untuk mencincang korban.

Dari pantauan di lokasi awak media di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), bau anyir darah masih tercium ketika mendekati lokasi kejadian, di rumah nomor 6.

Tampak pula polisi masih mengamankan beberapa barang bukti seperti linggis, pipa besi, golok pendek dan beberapa pakaian.

Lebih lanjut menurut Slamet bahwa pembunuhan tersebut merupakan puncak konflik rumah tangga.

“Keduanya sering bertengkar, dan ini Kartu Keluarga (KK)-nya juga mau dipisah karena cerai,” kata dia.

Dari keterangan saksi juga bahwa korban sudah beberapa hari meninggalkan rumah di Jalan Serayu Selatan.

BACA JUGA :  Wujud Perhatian Kepada Warga Binaan, Babinsa Koramil 0814/02 Diwek Beri Bingkisan Dalam Suasana Hut TNI Ke 76 Jombang. Dalam suasana HUT TNI Ke 76 kali ini, banyak hal yang dapat dilakukan seorang Babinsa sebagai Aparat Teritorial, yang kesemuanya bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dalam bertoleransi untuk mewujudkan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat sesuai dengan moto perayaan HUT TNI Ke 76 kali ini " Bersatu, Berjuang Kita Pasti Menang ". Sebagai contoh yang dilakukan oleh Babinsa Desa Cukir Serma Akhmad Waib anggota Koramil 0814/02 Diwek. Dalam suasana Hut TNI Kali ini Serma Akhmad Waib Serka menyempatkan diri untuk berkunjung ke rumah warganya yang kurang mampu dan yang terdampak Virus Covid 19 untuk diberikan bingkisan sembako Hut TNI, Rabu (06/10/2021). Menurut Serma Akhmad Waib persembahan Bingkisan kali ini merupakan salah satu wujud kepedulian TNI dalam rangka mewujudkan kemanunggalan TNI dengan rakyat kepada warganya sesuai jati diri TNI " Tentara Rakyat ". “Melihat Kondisi ekonomi warga yang kurang mampu akibat dari dampak Virus Covid 19 di wilayah kami, kami prajurit dari Koramil 0814/02 Diwek, termasuk babinsa terketuk hati untuk membantu masyarakat, meskipun sederhana kami berharap dapat bermanfaat untuk warga. yang sama kita mengetahui dampak adanya Virus Covid 19 harga barang sembako di pasaran mulai langka dan mahal, ungkap Serma Akhmad Waib. Saat dikonfirmasi, Danramil 0814/02 Diwek (Kapten Inf Isak Pambudi) mengatakan bahwa Pemberian bantuan ini berasal dari Swadaya Gubernur Jawa Timur dalam rangka Hut TNI Ke. 76 " Bersatu, Berjuang Kita Pasti Menang " diperuntukan untuk warga yang kurang mampu dan warga yang terdampak dengan adanya Virus Covid 19. “Semoga apa yang telah kita lakukan kepada warga masyarakat bermanfaat sehingga terwujudnya kemanunggalan TNI dengan rakyat, Bersatu, Berjuang Kita Pasti Menang,”pungkas Danramil.

Sementara Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, melalui Kompol Danang Yudanto Kasat Reskrim Polresta Malang Kota mengatakan, pelaku memutilasi korban menjadi sejumlah bagian setelah membunuh istrinya karena permasalahan rumah tangga.

“Korban ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian. Setelah ini, akan dilakukan autopsi,” kata Danang.

Diungkapkan pula bahwa potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember di halaman rumah dengan pagar berwarna merah jambu tersebut.

Polresta Malang Kota segera melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, termasuk kondisi kejiwaan tersangka.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Setelah ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk pemeriksaan kejiwaan,” katanya. (BAS)