Peristiwa

Bentrok Antar Kelompok Buruh, Ratusan Personil Polda Bali Diterjunkan 

×

Bentrok Antar Kelompok Buruh, Ratusan Personil Polda Bali Diterjunkan 

Sebarkan artikel ini
Ratusan buruh yang terlibat bentrok di proyek Villa wilayah Desa Ungasan.

Badung,Sekilasmedia.com –
Bentrokan melibatkan sesama buruh proyek dari luar Bali kembali pecah. Setelah di Denpasar Timur, kali ini terjadi di wilayah Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (7/1/2024) pukul 21.30 Wita.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Senin (8/1) membenarkan peristiwa itu yang melibatkan dua kelompok pekerja proyek Villa di Desa Ungasan.

Berawal pada pukul 13.00 Wita, seorang buruh bernama Syaifuddin mabuk miras lalu marah marah dan memukul seorang pekerja dari kelompok lain. Setelah dimediasi oleh teman temannya akhirnya kedua belah pihak sepakat Damai.

BACA JUGA :  Mobil Panther Rombongan Asal Lumajang Tabrak Truk Sebabkan 6 Orang Tewas

Bukannya adem, ternyata pada malam harinya pukul 21.00 Wita situasi kembali memanas. Teman teman korban yang berjumlah 20 orang datang sambil teriak teriak. Hal itu memancing dan memprovokasi teman teman Syaifuddin yang berjumlah 300 orang.

Keributan pun langsung pecah dengan saling melempar batu. Teman teman korban yang kalah jumlah memilih untuk menjauh dan meninggalkan lima sepeda motornya di TKP.

“Ratusan buruh yang tersulut emosi itu lalu membakar satu motor, sedangkan empat unit lainnya dirusak,” ungkap Kombes Jansen.

BACA JUGA :  Check In Di Hotel Saat Corona Dan Ramadhan, Pasangan Mesum Ini Digelandang Satpol PP Kota Kediri

Ratusan personil Polda Bali yang mendapat laporan langsung menuju TKP dan melakukan pengamanan. Kelompok buruh yang merupakan teman teman korban diarahkan untuk menjauh dari lokasi.

“Ada dua peleton satuan penanggulangan huru hara dan satu pleton anti anarkis dari Polda Bali diterjunkan. Termasuk personil Polresta Denpasar serta Polsek Kuta Selatan,” tandasnya.

“Situasinya sudah kondusif dan masih dilakukan penyelidikan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya. SN.