
Blitar, Sekilasmedia.com-Terkait pekerjaan proyek Jembatan Dawuhan Kademangan yang belum selesai dan diduga pemenang proyek masuk daftar hitam (black list), sekilasmedia.com konfirmasi kepada Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Blitar.
Prasetyo, ST., MT., Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Blitar, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) menjelaskan bahwa kontraktor pemenang proyek Jembatan Dawuhan Kademangan dinyatakan sebagai pemenang sebelum masuk daftar hitam.
“Penetapan pemenang paket Jembatan Dawuhan Bulan Juli 2023. Sedangkan penayangan daftar hitam bulan September 2023. Dari proses penawaran sampai penetapan pemenang belum masuk dalam daftar Hitam sehingga bisa ditetapkan sebagai pemenang, ” jelas Prasetyo melalui pesan WA. Jumat (19/1/2024)
Perlu diketahui bahwa proyek jembatan Dawuhan Kecamatan Kademangan senilai Rp 7 miliar lebih ini seharusnya selesai pada 22 Desember 2023 lalu. Kemudian pihak kontraktor mengajukan penambahan waktu hingga 10 Februari 2024. ddg






