Daerah

Rawan Kecurangan, Ratusan Kotak Surat Suara Caleg Dibiarkan Berada di Luar Gedung Kecamatan Kedungkandang

×

Rawan Kecurangan, Ratusan Kotak Surat Suara Caleg Dibiarkan Berada di Luar Gedung Kecamatan Kedungkandang

Sebarkan artikel ini

Malang, sekilasmedia.com– Memahami kekhawatiran masyarakat Kecamatan Kedungkandang Kota Malang terkait dengan keamanan dan integritas proses Pemilihan Umum 2024 menjadi sorotan publik.

Pasalnya ratusan kotak surat suara hasil pemilu 2024, hasil pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah Dapil Malang Kota 3 tersebut, ditaruh diatas teras gudang belakang Kantor Kecamatan Kedungkandang berhari-hari lamanya, tentunya hal ini dapat mengancam keamanan bagi surat suara itu sendiri. Mengingat surat suara tersebut merupakan dokumen negara untuk menentukan nasib bangsa ini kedepannya.

Hal ini juga diperjelas dari keterangan Ketua Panwaslu Kecamatan Kedungkandang, Fendi Choirul Harianto saat ditemui awak media, Sabtu (17/02) malam, mengatakan jika keberadaan kotak suara tersebut dimulai sejak hari Kamis malam, tanggal 15 Februari 2024 kemarin.

“Waktu itu jam 11 malam, saya sudah telepon pak camat untuk minta difasilitasi ruangan dalam kecamatan yang masih tersisa spesisnya dimasukkan ke dalam, baru bisa dieksekusi atau dilaksanakan pada hari Minggu (18/02) besok” terang Fendi.

BACA JUGA :  3 Kursi Tidak Terisi Pada Formasi CPNS 2019 Pemkab Gresik

Menurutnya, jika kotak suara untuk pelaksanaan perekapan ditaruh di aula Kecamatan, sisanya ada di teras gudang belakang. Selain itu dirinya juga khawatir akan keberadaan kotak surat suara tersebut jika mengalami kebocoran saat terjadi hujan meskipun terlindungi plastik ataupun surat suara yang terbuka segelnya dan takutnya disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dibelakang ada CCTV yang memantau, selain itu ada anggota kepolisian yang berjaga bersama Linmas untuk mengawasi,” kata pria yang identik dengan memakai kacamata tersebut.

Lebih lanjut menurut Fendi, jika surat suara yang masih di teras gudang belakang Kecamatan Kedungkandang tersebut adalah surat Suara dari para Caleg dari Dapil Kota Malang 03.

“Proses rekap hitung ini semua Plano dan surat suara pemilihan presiden ada di ruangan dalam Aula dan sudah kita kunci dengan dua gembok satu gembok di bawah Ketua PPK dan satu gembok saya bawa sebagai Ketua Panwaslu Kecamatan,” tuasnya.

Terkait hal ini Camat Kedungkandang Drs. Fahmi Fauzan A.Z., M.Si saat dikonfirmasi melalui lewat aplikasi WhatsApp menyampaikan “Monggo dikordinasikan dengan PPK selaku penyelenggara pemilu. Domain Kotak Suara ada di PPK” tulis singkatnya.

BACA JUGA :  Peringati Hari Keluarga Nasional ke-32, Wali Kota Kediri Tegaskan Pentingnya Sinergi Pro-Keluarga

Sementara itu Ketua PPK Kedungkandang Kota Malang, Muhammad Hatif mengatakan jika dirinya mendapat informasi dari Camat Kedungkandang, untuk secepatnya, digeser ke ruang pelayanan Kecamatan. Selain itu dirinya juga tidak menampik jika penempatan kotak suara di gudang teras belakang Gedung Kecamatan Kedungkandang juga tidak steril dan rawan kecurangan.

 

“Memang di Kecamatan Kedungkandang untuk kesediaan tempat ini memang kurang, jadi saya mengikuti arahan saja,” tegasnya.

 

Dirinya mengatakan jika pada hari ini dilaksanakan hari pertama proses penghitungan hasil pemilu 2024 di Kecamatan Kedungkandang, dimana kotak suara tersebut disimpan mulai pagi hingga menjelang sore hari masih steril, tidak ada orang yang diperbolehkan mendekati kotak suara tersebut.

“Tempat Kotak Suara itu mulai pagi, sampai sore tadi steril, untuk malam ini karena memang mushola kita juga ada di belakang, jadi banyak orang yang ijin ke musholla tersebut,” tuasnya. (BAS)