
Jombang,sekilasmedia.com-Barang Milik Negara wajib untuk selalu dirawat dan dipelihara dengan baik oleh satuan kerja masing – masing khususnya Wilayah Kemenkumham.
Dalam perawatan BMN seringkali satker dapat bersinergi dengan Instansi lain agar terlaksananya perawatan BMN yang memadai dan aman. Seperti halnya Lapas Kelas IIB Jombang, tepatnya hari ini (05/03) mengikuti Rapat Tripartif Sertifikasi BMN Tahun 2024.
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan oleh Agus selaku perwakilan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Malang. Dalam sambutanya beliau berharap dengan adanya rapat ini dapat mencari solusi atas tindak lanjut dari persoalan sertifikat tanah yang bermasalah.
“Saya berharap dengan adanya rapat Tripartif Sertifikasi BMN ini dapat mendapatkan solusi atas permasalahan dalam sertifikasi Tanah BMN yang dimiliki oleh Instansi masing-masing” pungkas beliau.
Margono selaku Kalapas Kelas IIB Jombang mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan sebagai pendampingan dari Satker masing-masing dalam menghadapi masalah administrasi BMN.
“Saya berterima kasih kepada panitia terkait karena telah diadakanya kegiatan pendampingan terkait isu masalah dalam administrasi sertifikasi BMN di Satker masing-masing sehingga dapat memecahkan solusi atas masalah yang dihadapi,” ucap beliau.
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tindak lanjut dari arahan Heni Yuwono selaku Kakanwil Kemenkumham Jatim yang mengatakan bahwa BMN (Barang Milik Negara) harus dapat selalu terpelihara dan wajib untuk dipertanggung jawabkan sehingga dapat dikelola dengan tertib dan aman.






