Daerah

Bupati Blitar Launching Pembayaran PBB-P2 melalui QRIS Dinamis

×

Bupati Blitar Launching Pembayaran PBB-P2 melalui QRIS Dinamis

Sebarkan artikel ini

Blitar, Sekilasmedia.com-Bupati Blitar Rini Syarifah melaunching Chanel Pembayaran PBB-P2 serta pembayaran Pajak Daerah melalui QRIS Dinamis (Quick Response Code Indonesian Standard) dan Virtual Account di Ruang Rapat Candi Penataran Kantor Bupati Blitar, Jl. Kusuma Bangsa Kanigoro, Kamis (07/03/2024).

 

Dalam sambutannya, Bupati Blitar menekankan pentingnya pembayaran pajak daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang vital untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan meningkatkan kemandirian daerah.

 

BACA JUGA :  WABUP JENGUK DAN BANTU NABILA BOCAH PENDERITA KELAINAN JANTUNG

“Pemerintah Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pembayaran pajak daerah dengan meluncurkan chanel pembayaran digital yang inovatif”, ungkap Bupati Blitar

 

Dengan hadirnya berbagai chanel pembayaran pajak daerah yang baru, seperti melalui perbankan, marketplace, dan layanan pembayaran online lainnya, diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak tanpa terkendala jarak dan waktu.

 

“Kemudahan ini diharapkan juga dapat mendukung peningkatan capaian Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Blitar di tahun mendatang”, imbuhnya.

 

Acara ini juga menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada semua Tim Pemungutan PBB-P2 di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, dan Kelurahan atas capaian pemungutan PBB-P2 selama Tahun 2023. Perlu diberikan penghargaan atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam optimalisasi pengelolaan pajak daerah.

BACA JUGA :  Sambut Peringatan HPN Ke - 79, AWPR Gelar Rapat Koordinasi Kegiatan

 

“Dengan semangat inovasi dan kerja keras bersama, Kabupaten Blitar melangkah menuju pembayaran pajak yang tertib dan efisien, menuju Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera”, tegasnya.

 

Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Kejari Blitar, Sekda Kabupaten Blitar, Staf Ahli, Kepala Bappenda, Muspika Kecamatan dan peserta lainnya. (Adv/kmf/ddg)