Daerah  

Terkait Mandeknya Proyek TBM, DPRD Kota Mojokerto Bakal Bentuk Tim Pansus

Kondisi pembangunan TBM kota Mojokerto yang tidak berfungsi

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Persoalan tentang mandeknya pembangunan mega proyek Taman Bahari Mojopahit (TBM), yang berada di di kawasan Sungai Ngotok, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto dengan menelan nilai anggaran sebesar Rp 15,7 miliar, masih menjadi catatan dan sorotan DPRD Kota Mojokerto.

Sorotan tajam terlihat dalam Rekomendasi DPRD Kota Mojokerto terhadap LKPj ( Laporan Keterangan PertanggungJawaban) Wali Kota tahun anggaran 2023.

Perlu diketahui DPRD kota Mojokerto selaku fungsi kontrol dan pengawasan diantaranya tentang pariwisata, ketika menilai pembangunan proyek besar TBM, menunjukkan ketidaksesuaian antara harapan dan realitas dalam pelaksanaan proyek.

Untuk disampaikan, bahwa Walikota Mojokerto kala itu, telah menyatakan kesanggupan untuk menjadikan TBM beroperasional pada akhir tahun 2023, dan sempat diresmikan, namun pada kenyataannya proyek tersebut belum dapat difungsikan,” ungkap Ketua DPRD kota Mojokerto Sunarto pada Sekilas media pada, Kamis (25/4/2024).

Tak hanya itu, terdapat juga isu perubahan pelaksanaan dari perencanaan yang telah ditetapkan oleh Menparekraf, yang berpotensi mengakibatkan ketidaksesuaian dalam penganggaran.

Dalam rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Mojokerto Tahun 2023, juga disebut perlu adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek serta memperkuat mekanisme pengawasan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek, Hal ini meliputi peningkatan transparansi dalam pengelolaan anggaran, pelaporan progres proyek secara berkala kepada pihak terkait dan masyarakat umum, serta peninjauan ulang kontrak dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek untuk memastikan kinerja yang optimal sesuai dengan yang diharapkan,” terangnya.

Masih kata Sunarto, dengan mandeknya proyek TBM ini, ke depan DPRD juga bakal membentuk TIM pansus.

” Pembentukan TIM Pansus ini nanti akan melibatkan tenaga ahli,” jelasnya.

Mengingat ini menjelang Pilkada 2024, demi kondusifitas kota Mojokerto, kita tetap mempertimbangkan situasi politik, jadi Pansus tetap kita bentuk, tetapi sesudah Pilkada ” pungkasnya. ( ADV/ Wo)