Malang, sekilasmedia.com– Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M membuka kegiatan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) atau Rembuk Stunting Kabupaten Malang Tahun 2024 yang berlangsung di Hotel Rayz UMM Malang, Rabu (22/5).
Turut hadir Wakil Bupati Malang, Drs. Didik Gatot Subroto, S.H, M.H, Forkopimda Kabupaten Malang, Ketua dan Ketua 1 TP PKK Kabupaten Malang, Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Malang dan Camat seKabupaten Malang.
Pada sambutannya, Bupati Malang memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat, berpartisipasi aktif, dan berkontribusi pada kegiatan ini.
“Semoga pertemuan dan dialog yang kita lakukan pada kesempatan ini mendapatkan ridho dari Allah SWT, sehingga nantinya mampu memberikan dampak terhadap peningkatan indeks kesehatan masyarakat di Kabupaten Malang. Utamanya, dalam hal menekan jumlah kasus balita dengan gangguan tumbuh kembang atau stunting,” ujar Bupati Malang.
Bupati Malang jelaskan bahwa upaya untuk menurunkan jumlah kasus stunting kini telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas Nasional oleh Pemerintah Pusat. Prevalensi kasus stunting tahun 2023 secara Nasional berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) berada pada angka 21,5 persen, sementara prevalensi kasus stunting di Provinsi Jawa Timur sebesar 17,7 persen.
“Melihat dari Bulan Timbang dalam kurun lima tahun ke belakang, prevalensi stunting di Kabupaten Malang terus mengalami penurunan,” terangnya.
Meskipun relatif rendah, Bupati Malang menyampaikan kasus kasus stunting masih perlu menjadi perhatian bersama. berdasarkan data jumlah kasus stunting yang dihitung melalui metode sampling lewat Survei Kesehatan Indonesia (SKI) pada tahun 2023 lalu, prevalensi kasus stunting di Kabupaten Malang masih berada pada angka 19,5 persen.
“kolaborasi dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Malang, kecamatan, dan desa sangatlah vital guna menangani masalah stunting. Sebagaimana eksistensi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari level kabupaten, kecamatan, dan desa yang berperan penting menjadi garda terdepan dalam mengoptimalkan percepatan penurunan stunting hingga level paling dasar,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Bupati Malang menghimbau kepada seluruh kecamatan di Kabupaten Malang untuk senantiasa meningkatkan kepedulian dan komitmennya dalam mendukung Tim Percepatan Penurunan Stunting.
Tidak hanya itu, peran lintas sektor Pemerintah Daerah dan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung program percepatan penurunan stunting dapat dilakukan melalui 5 pilar strategis.
“Kabupaten Malang masih perlu untuk mengoptimalkan konvergensi program percepatan penurunan stunting mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga tingkat keluarga, baik melalui intervensi spesifik maupun sensitif. Di mana kegiatan tersebut nantinya dapat dievaluasi melalui Mini Lokakarya Kecamatan yang langsung dipimpin oleh Camat, sehingga program dapat berjalan secara optimal,” urainya.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Malang mengajak agar manfaatkan forum pada hari ini dengan sebaik-baiknya untuk mencari solusi-solusi strategis guna mengatasi permasalahan stunting di wilayah masing-masing.
“ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai Pemerintah Daerah untuk turut menyukseskan Program Percepatan Penurunan Stunting,” tuasnya. (BAS)