Daerah

Murid SDN Mlaten Ditodong Harus Beli Buku LKS

×

Murid SDN Mlaten Ditodong Harus Beli Buku LKS

Sebarkan artikel ini
Beberapa Buku LKS yang dijual kepada siswa SDN MLATEN

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Penjualan buku LKS rupanya dianggap lahan empuk bagi pihak sekolah melakukan bisnis ilegal, meski sudah berkali-kali dilarang oleh Dinas Pendidikan kabupaten Mojokerto, namun seperti nya tak pernah diindahkan oleh pihak lembaga sekolah.

Seperti yang terjadi di SDN Mlaten, Puri, Kabupaten Mojokerto, buku LKS dijual kepada para siswa tanpa harus ditawarkan terlebih dahulu, perlu beli atau tidak.

Modusnya main todong, dengan kedok paguyuban kelas yang membagi sejumlah buku LKS kepada siswa, tanpa harus bayar terlebih dahulu.

BACA JUGA :  Walikota Santoso Terima Kunjungan Kerja KOMISI E (Kesra) DPRD Jawa Timur

Seperti yang disampaikan salah satu wali murid sebut saja Bu Eka, ia menyampaikan bahwa hari ini anaknya dapat pembagian buku LKS berjumlah 12 buku, namun yang dibagi baru 8 buku, sisanya menyusul” terangnya pada Senin, 15 Juli 2024.

Lebih lanjut Eka menyampaikan, bahwa dirinya dapat edaran informasi melalui ketua paguyuban kelas dan harus membayar buku yang sudah dibagi mulai harga Rp. 12.000 hingga Rp 17. 500 sehingga total yang harus dibayar sebesar Rp 122.000 per siswa,” tambahnya.

Dalam informasi yang di share melalui group paguyuban ini, buku bisa dibayar melalui anaknya atau dirinya sendiri ( Ketua paguyuban Artika-red), dengan catatan satu bulan lunas.

BACA JUGA :  Wamen Desa dan PDTT RI Launching Program Sarjana Desa, Kontribusi Nyata Pemerintah Bersama Perguruan Tinggi

Selain itu, juga ada catatan apabila tidak mampu membeli dengan harga tersebut, walimurid diminta untuk minta surat keterangan tidak mampu dari desa.

Terpisah Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dispendik Kabupaten Mojokerto, Mujiati menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkali-kali melarang penjualan buku LKS di sekolah dasar.

Persoalan ini akan segera kami selesaikan dan kami bertindak cepat, pihak kepala sekolah akan saya panggil untuk klarifikasi dan penyelesaian,” pungkasnya singkat.(Red)