Mojokerto,Sekilasmedia.com-Guna membangun sinergitas awak media bersama jajaran Polda Jatim dalam upaya menjaga kondusifitas Kamtibmas dalam pelaksanaan Pemilukada Tahun 2024 di Jawa Timur, Polda Jatim mengajak Sarasehan dan mengundang wartawan dan Humas Polres dari wilayah Rayon 4, diantaranya Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Mojokerto Kota maupun Kabupaten, Jombang dan Nganjuk, di Aston Mojokerto, pada Selasa (24/9/2024).
Dalam kesempatan kali ini, selain hadir Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, SH, SIK, juga hadir perwakilan dari KPU Jatim yang diwakili Wisnu, Ketua PWI Jatim Lukman hakim, serta para kasi Humas dan semua wartawan yang ada di Rayon 4.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu terus bersilaturahmi dan berkolaborasi, dengan agenda sarasehan Focus Group Discussion dalam rangka menjaga kondusifitas dan Kamtibmas di Jawa Timur.
Hanya teman wartawan, yang bisa meluruskan informasi dengan benar, tentunya beda dengan informasi medsos yang sering memberikan informasi hoax.
Masih kata Dirmanto, tugas kita ke depan tak semakin mudah, namun dengan tekhnologi di era distrupsi yang tidak diimbangi dengan literasi digital, maka akan berdampak kurang baik.
” Maka semua persoalan yang ada, bisa kita dinginkan dengan tulisan oleh awak media,” pintanya.
Sementara Eka Wisnu Wardana, selaku narasumber perwakilan dari KPU Jatim menyampaikan bahwa media adalah sebagai sarana pendidikan, memberikan informasi, memberikan hiburan artinya saat masyarakat membaca karya yang kita tulis merasakan senang, mendorong kesadaran dalam pilkada, harapannya mampu membantu KPU untuk melawan Golput.
“Tentunya ada sinergitas antara media dengan penyelenggara,” pinta Wisnu.
Ditempat yang sama, ketua PWI Jawa Timur Lutfi Hakim mengatakan, Pilkada tidak bisa dibantah sesuai dengan wujud demokrasi media harus turus mengawal, apabila dalam penyelenggaraan dilaksanakan secara jurdil berjalan baik dan berkualitas pasti bisa mendapatkan pimpinan yang berkualitas.
Media harus mengawal tahapan- tahapan Pilkada, sebagai contoh pernah ada mengulang coblosan atau terciptakan suatu sengketa, hal ini pernah terjadi di Sampang, Madura.
Sebetulnya UU Pilkada Nomor 20 Tahun 2016, Pilkada saat ini sudah cukup bagus dan sangat normatif, dan dari pasal ke pasal sudah baik.
Edukasi pers sangat diperlukan, seperti kalimat pilih pimpinan yang berkualitas dan berkapasitas untuk mengembangkan daerahnya.
Contoh Kabupaten Mojokerto tak hanya pemilih yang di edukasi, Calon juga harus di edukasi, apa yang bisa dikembangkan dan dalam sektor apa yang harus diperbaiki.
” Seperti sektor industri maupun lainnya,” ucap Lutfi.
Pesan terakhir lutfi, bahwa pers harus independen, jangan terlibat dalam pertarungan pribadi para calon Bupati maupun Walikota,” pungkasnya.
Untuk diketahui dalam kesempatan ini, perwakilan dari awak media juga menandatangani deklarasi damai dalam pelaksanaan Pemilukada di Tahun 2024.(Wo).






