Malang sekilasmedia.com – Dalam kurun waktu yang cukup lama Penebangan pohon yang Diduga dilakukan oleh oknum pada Kamis (26/04/2018) lalu hingga kini Selasa (21/08/2018) belum juga menemui titik kejelasan. Berkali-kali juga Tim media mendatangi PU Binamarga Kabupaten Malang guna untuk klasifikasi terkait penebangan pohon tersebut, sedikitnya sampai 10 kali namun yang terjadi justru Kabid seakan – akan enggan mau untuk menemui, dan baru – barusan ini dapat ditemui oleh perwakilan PU Binamarga sendiri melalui Kasi Bina Manfaat Eko Haryono.
Adapun kronologis kejadiannya, pada Kamis (26/04/2018) awak media mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasanya terjadi Penebangan kayu jenis Sono (3 batang pohon) yang dilakukan oleh oknum masyarakat di sekitar RT 02, RW03, Pandowo, Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, selain itu rencananya tempat itu rencananya akan digunakan untuk kios yang Diduga dikelola oleh oknum masyarakat demi keuntungannya sendiri, anehnya lagi setelah Tim awak media mendatangi tempat tersebut, dalam waktu kurang dari 24 jam kios yang terbuat dari besi aluminium ini di bongkar kembali dan tidak jadi di bikin, setelah itu awak media pun konfirmasi dari tingkat masyarakat hingga ke Dinas terkait, namun hingga hari ini pun belum juga ada titik kejelasan.
Seperti halnya yang disampaikan masyarakat atau warga setempat yang melaporkan ke wartawan akan adanya penebangan Kayu tersebut namun enggan mau disebutkan namanya mengatakan,” Tiba-tiba pohonnya ditebangi, ini tidak main – main itu hukumnya berat, yang saya dengar setiap kotak atau kios Pak RT mendapatkan keuntungan ratusan ribu, dulunya tempat ini teduh tapi sekarang ini panas, aluminiumnya kotak kios sudah dipasang tapi malam di bongkar lagi, saya kira terkait ijin penebangan pohon ini pun tidak mungkin diizinkan kecuali mengganggu listrik atau sifatnya memang harus ditebang, lah ini tidak mengganggu apa – apa langsung aja main tebang, yang biasanya untuk penghijauan disini dingin sekarang panas langsung,” terangnya.
Sementara itu Lurah Lawang Murtaji saat di konfirmasi lewat Handphone (Whats App),” Tentang pemotongan pohon di Pendowo Hariyono (Ketua RT) minta ijin ke Dinas… minta tanda tangan saya, soal boleh dan tidaknya itu wewenang Dinas, saya tadi ditelpon pak Camat didepan Anak – anak Punk sudah saya jelaskan, saya hanya merekomendasi dan laporan RT, jangan sampai ada korban meninggal beberapa waktu lalu di Pujasera,” jelasnya.
Camat Lawang Eko,W saat ditemui di kantornya mengatakan,” Kata Pak Lurah ijin nya sudah diurus, mungkin ijinnya masih diproses tapi kayunya sudah dipotong, tapi nanti saya panggil semua dan akan saya selesaikan,” ungkapnya.
Lain hal nya lagi dengan Eko Haryono selaku Kasi Binamanfaat PU Binamarga Kabupaten Malang, beliau mengatakan,” Terkait ijin kita tidak mengeluarkan ijin, karena itu pohon ditebang oleh warga, kita tau kemungkinan itu dari Pak Lurah, jadi terkait penebangan Kayu yang di Lawang tersebut tidak ada ijin ke kami, kalau dia nebang atau rempes harus mengajukan dulu, tebang boleh tapi ada persyaratan kira koordinasi dulu dengan MUSPIKA ada ijin kalau rempes ijin kita dulu,” terangnya.
Eko Haryono juga kaget setelah melihat foto – foto yang dipotong dan dirempesi di Kelurahan Lawang namun berbeda – beda tempatnya, beliau juga mengatakan kalau ini dilakukan oleh petugas PU Binamarga sendiri tidak akan sampai segitunya dalam perempesan Kayu.
Warga masyarakat Kelurahan Lawang berharap semoga sesegera mungkin ada ketegasan atau penindakan dari Dinas terkait bila mana dalam hal ini terbukti ada kesalahan, karena bagaimanapun salah satu program Pemerintah Kabupaten Malang adalah menanam pohon bukan menebang pohon sebagai mendukung dan menunjang Destinasi Wisata Kabupaten Malang, disisi lain pohon – pohon tersebut berada di area jalan Kabupaten bukan jalan Desa ataupun Pribadi. (SO)