Badung,Sekilasmedia.com -Diduga peras kontraktor, Perbekel (Kepala Desa) Bongkasa, I Ketut Luki (59) terjaring operasi tangkap tangan oleh anggota Ditreskrimsus Polda Bali, di depan Pura Lingga Buana, Puspem Badung, pada Selasa (5/11) pukul 12.20 Wita.
Informasi didapat, polisi sudah mengendus akan adanya transaksi puluhan juta yang dilakukan oleh Perbekel Bongkasa terhadap seorang kontraktor berinisial K asal Desa Sangeh, yang mengerjakan proyek pembangunan Pura menggunakan dana BKK Pemkab Badung 2024.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Avitus Jansen Panjaitan, Rabu (6/11) membenarkan adanya OTT Perbekel Bongkasa tersebut. Saat ini tengah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh pihak Krimsus Polda Bali.
“Benar, sudah ditangani oleh tim dari Krimsus Polda Bali,” singkatnya.
Sementara itu, Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP M Arif Batubara mengatakan, penangkapan oknum Kepala Desa Bongkasa itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/39/XI/2024/SPKT/Ditreskrimsus/Polda Bali.
Dimana yang bersangkutan disinyalir melakukan tindak pidana korupsi pada pengelolaan APBDes TA 2024, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Bandung.
“Selaku kepala desa, Ketut Luki kerap meminta persentase fee kepada kontraktor penyedia, yang berasal dari pencarian termin dana APBDes Tahun 2024 BKK Badung, untuk Desa Bongkasa,” terangnya.
Modus operandi dilakukan Ketut Luki, menunda proses percepatan pengajuan termin yang diajukan oleh kontraktor dengan cara mengulur penandatanganan surat perintah pembayaran (SPP) dan tidak melakukan autorisasi pada system pada Informasi Bank Bali.
“Jadi sebelum ada kesanggupan dan kesepakatan untuk memberikan fee, maka dana termin yang diajukan oleh pihak kontraktor tidak bisa ditransfer ke rekeningnya,” terangnya. SN.