Pasuruan,Sekilasmedia.com – Polres Pasuruan menggelar apel serentak di seluruh Polsek jajarannya guna memperkuat komitmen dalam memberantas judi online yang semakin marak. Kapolsek jajaran Polres Pasuruan serentak mengumpulkan anggotanya untuk dilakukan pemeriksaan handphone milik pribadinya. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas judi online. (7/11/2024)
Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Nongkojajar, AKP Supriyanto, S.H, menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari komitmen Polri untuk memberantas pelaku judi online. “Polri selalu berkomitmen memberantas judi online, yang akhir-akhir ini semakin merebak dan banyak melibatkan generasi muda,” ujar AKP Supriyanto. Ia menambahkan bahwa judi online tidak hanya merusak moral, tetapi juga menjebak banyak generasi muda dalam lingkaran kebiasaan buruk.
Dalam apel tersebut, seluruh handphone anggota Polsek Nongkojajar diperiksa secara detail untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terinstal di dalam hand phone anggota polri atau aktivitas yang berhubungan dengan judi online. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk transparansi dan penegakan disiplin di kalangan internal Polri. AKP Supriyanto juga mengingatkan bahwa setiap anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemberantasan judi online ini mendapat perhatian lebih setelah terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia. Prabowo mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Polri dalam memerangi judi online. Dukungan ini semakin diperkuat dengan pengungkapan kasus di Kementerian Komunikasi dan Informatika Digital, di mana ada sebanyak 16 orang staf Kominfo Digi yang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian karena terlibat dalam melindungi bandar judi online.
Penangkapan ini menegaskan bahwa judi online telah menyusup ke berbagai kalangan, termasuk pegawai instansi pemerintah. Oleh karena itu, AKBP Teddy Chandra menginstruksikan kepada seluruh Polsek jajaran untuk bergerak cepat dalam memberantas aktivitas ini, baik di kalangan masyarakat maupun internal kepolisian. “Trust building dengan masyarakat harus diperkuat, dan ini hanya bisa tercapai jika kita sendiri bersih dari praktik-praktik yang melanggar hukum,” tegas Kapolres Pasuruan.
Polres Pasuruan berkomitmen untuk terus menindaklanjuti kasus-kasus judi online hingga ke akar-akarnya, termasuk menangkap bandar besar yang selama ini bersembunyi di balik jaringan digital. “Kita tidak hanya mengejar pelaku kecil, tetapi juga fokus pada bandarnya. Pemberantasan ini harus tuntas,” pungkas AKP Supriyanto.