Daerah

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Hukum Tetap di Kota Batu Meningkat

×

Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Hukum Tetap di Kota Batu Meningkat

Sebarkan artikel ini

Malang, sekilasmedia.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Jawa Timur, memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai hukum tetap (Inkracht van gewijsde) terdapat 48 perkara, selama periode 2024 di TPA Tlekung, Kamis (14/11).

Dimana kegiatan pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu Didik Adyotomo, S.H.,M.H.,CSSL, bersama Waka Polres Batu Kompol Danang Yudanto, S.H., S.I.K, Kepala BNN AKBP Wahjudi Santoso, juga OPD Kota Batu dan Kepala Desa Telekung.

Kepala Kejaksaan Negeri Batu Didik Adyotomo mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan barang bukti dari 48 perkara tindak pidana umum periode Januari hingga Oktober 2024.

BACA JUGA :  Kades Sidodadi Apresiasi Kinerja Wartawan Dalam Menyambut HPN

“Diantaranya, dua perkara Narkotika yang telah diselesaikan lewat Restorasi Justice ( RJ ) atas nama Novan Rio Saputra dengan pocket narkoba jenis sabu – sabu seberat 0,42 gram dan Mohamad Riyan Habinilah dengan pocket narkoba jenis sabu seberat 0,35 gram,” terangnya.

Selanjutnya 30 perkara Narkoba putusan Pengadilan, terdiri dari 67 pocket ganja seberat 6.389,42 gram. Jenis sabu sebanyak 157 pocket dengan berat 1.014,763 gram dan 1 bungkus pil ekstasi dengan jumlah 3 butir seberat 1.106 gram.

“Perkara UU Kesehatan dengan keputusan Pengadilan sejumlah 5 perkara, terdiri dari 50.588 butir pil doble L.  Tindak pidana TPUL dan narkotika sebanyak 32 buah handphone, serta 4 perkara Tindak Pidana Ringan ( Tipiring ) berupa minuman keras yang terdiri dari 203 botol berbagai macam merk dan ukuran,” jelasnya.

BACA JUGA :  Melalui program Inovasi Desa, Dorong Antar Desa tingkatkan Perekonomian  

Menurutnya jika dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut bahwa saat ini dari jumlah barang bukti mengalami kenaikan.

” Dari catatan kasipidum yang saya dapatkan, dari jumlahnya barang bukti ada kenaikan utamanya di narkotika, kalau dari penanganannya nanti kita kros cek, mungkin di akhir tahun akan kita sampaikan mengenai kuantitas perkaranya, tapi kalau dari jumlah barang buktinya itu meningkat tapi bukan perkaranya,” tukasnya. (BAS)