Surabaya,Sekilasmedia.com-Fraksi PKB DPRD Jatim Mendorong Pemprov Jatim kreatif dan inovatif dalam mengeksplorasi beberapa potensi penambahan pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur. Diantaranya adalah optimalisasi proporsi retribusi daerah, melalui skema ektensifikasi retribusi dam optimalisasi proporsi pendapatan daerah lain-lain yang sah melalui ektensifikasi pendapatan.
Mengingat pendapatan Daerah dalam Nota Keuangan dan Rancangan APBD Jawa Timur tahun 2025 diketahui senilai Rp26,161 triliun lebih atau mengalami penurunan Rp5,965 triliun jika dibandingkan Perubahan APBD tahun 2024 senilai Rp32,127 triliun.
Juru Bicara Fraksi PKB Muhammad Ashari mengatakan, fraksinya menilai paradigma penyusunan target pendapatan daerah 2025 terlalu pesimistis. Pemprov dinilai sangat konservatif. Bahkan terkesan enggan mengeksplorasi potensi-potensi baru sumber pendapatan daerah Jawa Timu.
Ashari menyebut dalam enam tahun terakhir Pemprov Jatim selalu bisa performed merealisasikan target pendapatan daerah di atas angka Rp30 triliun. Maka, F-PKB berpandangan target pendapatan daerah dalam R-APBD 2025 terlalu minimalis dan belum mencerminkan potensi yang sebenarnya dimiliki oleh Provinsi Jawa Timur..
Menurutnya, dari proyeksi Pendapatan Daerah tahun 2025, Rp16,493 triliun lebih disumbang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sedangkan sisanya, Rp9,667 triliun lebih merupakan hasil pendapatan transfer.
“Terkait itu, secara umum kita bisa mencermati bahwa mayoritas struktur Pendapatan Daerah Jawa Timur dalam R-APBD 2025 ditopang oleh PAD. Sekilas hal itu nampak menggembirakan karena keberhasilan meningkatkan PAD berarti keberhasilan meningkatkan produktifitas sebuah daerah,” katanya, saat membaca pandangan umum fraksi Rancangan APBD Jawa Timur tahun 2025, Kamis (31/10).
Ashari menyebut yang menyedihkan adalah target PAD tahun 2025 justru dipatok turun 22 persen dibandingkan tahun 2023 dan 2024. Jika realisasi PAD tahun 2023 sebesar Rp22,3 triliun dan target PAD 2024 sebesar Rp21,2 triliun, di R-APBD 2025 diproyeksikan turun drastis menjadi Rp16,4 triliun.
“Masih banyak variabel potensial yang bisa meningkatkan PAD selain PKB dan BBNKB, seperti dampak penambahan Opsen Pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Kemudian peningkatan target penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Tahun 2025. Selain itu potensi dari pajak rokok,” tuturnya.
Ashari mengatakan Fraksi PKB berharap proyeksi komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dapat disusun lebih optimis. Sebab merujuk data, sejauh ini proporsi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah terhadap keseluruhan PAD masih relatif kecil. Fraksi PKB berharap ke depannya, proporsi komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah terhadap PAD dapat meningkat lagi. Karena di dalam komponen tersebut terdapat sektor BUMD yang kontribusinya melalui setoran deviden diharapkan dapat mendongkrak nilai PAD di Jawa Timur.
Selain itu, Fraksi PKB berharap Pemprov Jatim bisa meningkatkan potensi pendapatan daerah melalui skema Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan. Fraksi PKB menilai potensi pendapatan daerah Jawa Timur tahun 2025 bisa jauh lebih besar dibandingkan realisasi pendapatan daerah di tahun 2023.
“Indikasinya, dalam beberapa tahun terakhir realisasi pendapatan daerah provinsi Jawa Timur selalu melebihi target,” pungkasnya.






