Peristiwa

Sedih Punya Penyakit Komplikasi, Seorang Warga Tlogopatut Ditemukan Mati Bunuh Diri Diduga Gantung Diri

×

Sedih Punya Penyakit Komplikasi, Seorang Warga Tlogopatut Ditemukan Mati Bunuh Diri Diduga Gantung Diri

Sebarkan artikel ini
Polisi bersama petugas ambulan mengevakuasi jenasah korban. (Foto: Polsek Gresik Kota)

Gresik,Sekilasmedia.com – Sedih punya penyakit komplikasi yang tak kunjung sembuh, seorang laki-laki ditemukan oleh tetangganya dalam kondisi gantung diri menggunakan kabel warna putih di depan rumah kosong milik R Moch. Rachmad Taufik (belakang kantor bank BSI), Kelurahan Tlogopatut Gresik, pada Sabtu (15/2/2025).

Kronologi kejadian, menurut Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto, SH, dimana saat di rumah adik kandung (Indra Salim), korban Heru Kuswojo pamit keluar (tanpa bilang tujuan kemana) pada adik kandungnya Indra Salim, Sabtu (15/2/2025) sekira pukul 05.00 WIB.

Rumah Indra Salim beralamat di jalan Dr. Sutomo No.138 RT 02 RW 03 Kelurahan Tlogopatut Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik.

Selanjutnya, korban diketemukan oleh tetangganya Ali Yarpani sewaktu mau pulang ke rumahnya yang dekat dengan TKP, pada Sabtu tanggal 15 Pebruari 2025 sekira pukul 22.30 WIB. Dia melihat ada orang memakai kaos hijau dan celana pendek warna biru yang sudah dalam keadaan gantung diri dengan mengunakan kabel warna putih, terangnya.

BACA JUGA :  Truk Tabrak 3 Motor ,Satu Tewas Terlindas,di Duga Rem Truk Blong

Melihat itu, kemudian saksi berlari menuju warung kopi yang dekat dengan lokasi dan mengabarkan kepada warga yang saat itu sedang ngopi dan juga ada adik korban yang kebetulan pada saat tersebut juga sedang berada di warung kopi bahwa ada orang yang ganti diri di TKP. Lalu secara bersama-sama mendatangi TKP, dan adik korban (Indra Salim) mengetahui bahwa yang gantung diri adalah kakak kandungnya.

” Atas kejadian tersebut, Indra Salim melaporkan ke Polsek Gresik Kota, dan kemudian anggota Reskrim bersama dengan Anggota SPKT Polsek Gresik Kota dan Unit Ambulance Yayasan Yatim Mandiri tiba di TKP. Kemudian bersama-sama menurunkan tubuh korban gantung diri yang sudah dalam keadaan tidak bernafas. Dan sesuai permintaan keluarga, korban dibawa mobil ambulance ke rumah Indra Salim,” sambungnya.

BACA JUGA :  Kebakaran di Dewi Madri Denpasar, 2 Mobil dan 2 Motor Gosong Jadi Kerangka

Sementara barang bukti yang diamankan di TKP berupa Kabel warna putih dengan panjang 3 meter.

Bahwa sesuai permintaan adik kandung korban, tidak menginginkan korban untuk dilakukan Otopsi, yang dibuktikan dengan membuat surat pernyataan tidak dilakukan otopsi pada jenasah korban.

Keluarga juga mengikhlaskan kepergian korban yang merupakan musibah dan sudah suratan takdir serta tidak akan menuntut kepada siapapun (membuat surat pernyataan tidak menuntut adanya proses hukum).

Membuatkan surat pernyataan tidak dilakukan Autopsi pada jenazah korban oleh keluarga korban
6. Pihak keluarga korban sudah mengikhlaskan dan Membuat surat pernyataan pihak tidak menuntut adanya proses hukum.

Penulis : Rudi
Editor : Kaylla