Asahan, Sekilasmedia.com-Dengan ada nya berita di media baik media sosial dan online terkait adanya seorang laki-laki bernama Pandu Brata Syahputra Siregar, 18 Thn, Pelajar, penduduk Huta 1 Parlakitangan Desa Serdang Batu Kec. Ujung Padang Kab. Simalungun, meninggal di karenakan diduga dianiaya oknum Polri di Kisaran (11/03/25).
Terkait hal tersebut kami dari Humas Polres Asahan memberikan klarifikasi kepada masyarakat dan teman-teman madia sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
Adapun kronologi yang sebenarnya adalah berawal pada hari minggu tanggal 09 Maret 2025 sekira pukul 00.30 Wib, Polsek Simpang Empat mendapat informasi dari warga bahwa di Jln. Sungai Lama Desa Perkebunan Hessa Kec. Simpang Empat Kab. Asahan ada berkumpul sekelompok anak-anak muda di duga akan melakukan balap liar, perlu digaris bawahi ini info aduan dari masyarakat kepada pihak kepolisian.
Atas informasi tersebut persronil piket Polsek Simpang Empat Polres Asahan berangkt menuju lokasi, dan setibanya di lokasi ditemukan gerombolan anak muda yang berjumlah kurang lebih 50 (lima puluh) orang, selanjutnya personil Polsek Simpang Empat membubarkan gerombolan pemuda tersbut dan melanjutkan patroli ke arah Desa Sungai lama.
Kemudian pada saat personil melakukan patroli terlihat 4 (empat) orang laki-laki mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor (bonceng 4) dengan kecepatan tinggi dan melaju secara zigzag, lalu personil mencoba untuk memberhentikan para pemuda tersebut, namun para pemuda tersebut tidak mau berhenti dan tetap memacu sepeda motor nya dengan zigzag.
Kemudian personil Polsek Simpang Empat mengikuti ke empat pemuda tersebut dan setibanya di Desa Sei Lama, pemuda yang paling belakang melompat, sekitar berjarak 50 (lima puluh) meter yang belakangan diketahui bernama *Pandu Brata Syahputra Siregar* melompat ke arah kanan dan terjatuh telungkup ke tanah lalu Pandu Brata mencoba melarikan diri dan terjatuh lagi telungkup ke tanah.
Selanjutnya personil mengamankan Pandu Brata Syahputra Siregar dan pada saat itu ditemukan pelipis sebelah kanan terluka dan mengeluarkan darah karena jatuh, selanjutnya Personil Piket membawanya ke Polsek Simpang Empat dan karena Pandu Brata Syahputra Siregar mengalami luka.
Saat itu juga personil Polsek Simpang Empat membawanya ke Puskesmas Simpang Empat untuk dilakukan tindakan medis dan lebih kurang 30 menit, personil kembali membawa ke Polsek Simpang Empat untuk dilakukan pembinaan, setelah tiba di Polsek Simpang Empat, oleh Kanit Reskrim melakukan test urine Pandu Brata Syahputra Siregar dengan hasil Positif (+) mengkonsumsi narkoba, kejadian ini dapat dibuktikan melalui semua kegiatan pandu selama di polsek terekam cctv.
Kemudian pada hari Minggu tanggal 09 Maret 2025 sekira pukul 10.00 WIB keluarga Pandu Brata Syahputra Siregar datang ke Polsek Simpang Empat an. MARULI MANURUNG untuk melihat keadaan Pandu Brata, lalu sekira pukul 13.30 WIB Pandu Brata Syahputra Siregar dikembalikan kepada keluarga an. MARULI MANURUNG serta meninggalkan Polsek Simpang Empat dalam keadaan sehat.
Selama yang bersangkutan berada di Polsek Simpang Empat tidak ada tindakan kekerasan ataupun tindakan fisik yang dilakukan oleh personil Polsek selain pemeriksaan urine, dan sebelum Pandu Brata diterima oleh keluarga nya terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan oleh pihak keluarga termasuk interogasi dari pihak keluarga, dan pada saat itu tidak ditemukan luka ataupun bengkak selain pelipis sebelah kanan luka, begitu juga pengakuan Pandu Brata kepada pihak keluarga yang bersangkutan tidak ada di aniaya petugas polri, hal ini dibenarkan oleh MARULI MANURUNG, yang pada saat itu juga dibuatkan video pernyataannya.
Kapolres Asahan melalui PS Kasi Humas Polres Ashan Iptu Dr. Anwar Sanusi S .S.H., M.H Menyatakan “Kami Akan Tranparansi dalam hal ini dan kami akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Jika ada oknum yang terbukti.
Penulis: Jusrianto
Editor: Kaylla