PROBOLINGGO, Sekilasmedia.com – Direktur Pengaduan Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya Hardianto Harefa, mengatakan, banyak pengaduan masyarakat terkait dugaan pidana korupsi di Probolinggo, masuk meja KPK. Dari sejumlah laporan itu, KPK terus melakukan pendalaman. Apakah layak diproses sebagai pidana korupsi atau tidak. “Kadang masyarakat laporan hanya berdasar narasi katanya. Berdasar berita dikoran. Atau hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kita kan butuh data detail dan akurat. Semakin lengkap (data dugaan korupsi red.) semakin cepat kita proses,” katanya dalam jumpa pers terkait kegiatan roadshow KPK di lingkungan kantor Pemkot Probolinggo, Senin (15/7/2019) sore.
Meski dalam kesempatan itu tidak merinci berapa jumlah dan kasus apa saja yang masuk lembaga anti rasua tersebut, namun Cahya, mengisyaratkan jika pengaduan masyarakat Probolinggo, bisa diakses wartawan. “Besok saja (Selasa (16/7/2019) red.) akan kita sampaikan data itu. Besok ada ajang sharing antara KPK dengan pihak Pemkot/Pemkab Probolinggo dan Pemkab Pasuruan,” katanya.
Soal identitas pelapor, ujar lulusan S2 University of Western Sydney (1999) itu, tetap menjadi rahasia dan hanya bisa diakses KPK. “Kerahasiaan pelapor hanya diketahui KPK. Tidak akan diungkap,” cetusnya.
Tak hanya pemberantasan korupsi di luar institusi KPK. Cahya, juga menjamin komitmen tersebut berlaku bagi interen KPK. “Kalau ada petugas kita yang ‘brengsek’ ya tetap kita tindak. Ada divisi sendiri untuk itu,” pungkasnya. Sebagaimana diketahui, rombongan KPK sambangi Kota Probolinggo, untuk demo pencegahan tindak korupsi.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 15-17 Juli mendatang. Probolinggo adalah kota ke tujuh dari 28 kota/kabupaten di tiga propinsi (Jateng, Jatim, dan Bali) yang dikunjungi KPK, dalam agenda Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi. Ajang itu digunakan KPK untuk sosialisasi kepada masyarakat, tentang bagaimana cara melaporkan tindak pidana korupsi yang benar.fahrul