POLISIKU

Polres Lamongan Sosialisasi Laporkan Premanisme Melalui Call Center 110 dan Nomor Wa Kapolres Lamongan

×

Polres Lamongan Sosialisasi Laporkan Premanisme Melalui Call Center 110 dan Nomor Wa Kapolres Lamongan

Sebarkan artikel ini
Anggota Polres Lamongan selain mengatur lalu lintas juga sosialisasi call center Polres Lamongan110 atau No Wa Kapolres Lamongan ke masyarakat. (Foto: Humas Polres Lamongan)

Lamongan,Sekilasmedia.com – Polres Lamongan melaksanakan kegiatan pengamanan Minggu Ceria di Alun-alun Kabupaten Lamongan, Minggu (11/05/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindakan premanisme dan memastikan keamanan serta kenyamanan bagi pengunjung maupun pedagang.

Dalam pelaksanaannya, personel Polres Lamongan melakukan pengaturan lalu lintas guna menjaga kelancaran arus kendaraan.

BACA JUGA :  Operasi Yustisi Polsek Kemlagi Masih Temui Pelanggar Prokes

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengunjung dan pedagang agar selalu waspada terhadap tindakan premanisme.

Mereka diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindakan premanisme melalui Call Center Polres Lamongan 110 atau nomor WhatsApp Kapolres Lamongan 081319082001.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M.Hamzaid, S.Pd. menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan Minggu Ceria ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan masyarakat.

BACA JUGA :  Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim Gelar Mitigasi Pencegahan Pelanggaran Anggota/Gaktibplin di Polres Lamongan

“Kami mengimbau kepada seluruh pengunjung dan pedagang untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme yang terjadi. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan,” tegasnya.

Polres Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.