SUBANG, Jawa Barat, Sekilasmedia.com – DPD Ormas Kujang Padjajaran Nusantara Kabupaten Subang mendesak dilakukannya audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Subang serta Inspektorat Daerah (IRDA), menyusul adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan praktik mark-up dalam sistem keuangan desa berbasis aplikasi Siskeudes.
Ketua DPD Kujang Padjajaran Subang, Darwa Hermanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat serta menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan, khususnya di beberapa desa di Kecamatan Kasomalang, Cisalak, dan dua desa di Kecamatan Ciater.
“Kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara realisasi anggaran di lapangan dengan data yang tercatat dalam sistem Siskeudes. Ini mengindikasikan kemungkinan adanya mark-up atau penyalahgunaan anggaran,” ujarnya, Jumat (16/5).
Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah melayangkan surat resmi permohonan audiensi kepada DPMD Subang serta mengirim laporan dugaan pelanggaran tersebut kepada aparat penegak hukum (APH).
“Kami ingin permasalahan ini ditangani sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai menjadi bola liar di masyarakat. Harus ada keterbukaan dan penegakan hukum agar Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Darwa.
Ormas Kujang Padjajaran berharap, melalui audiensi ini pemerintah daerah dapat segera melakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap desa-desa yang dilaporkan, serta menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran






