Pendidikan

PPDB SMPN Kota Mojokerto Dikeluhkan Warga, Siswa Yang belum Diterima Diarahkan Masuk Ke Sekolah Swasta Dulu

×

PPDB SMPN Kota Mojokerto Dikeluhkan Warga, Siswa Yang belum Diterima Diarahkan Masuk Ke Sekolah Swasta Dulu

Sebarkan artikel ini
Data siswa TK, SD, SMP lulusan 2025 dan pagu 2025.(foto: doc)

Mojokerto, Sekilasmedia.com- Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN Kota Mojokerto terkesan amburadul, dan banyak mengecewakan siswa dan orang tua, bahkan banyak menuai protes dari sebagian masyarakat yang merasa dirugikan.

Dari pantauan sekilas media, para orang tua banyak yang mengeluh, hal tersebut karena mereka warga kota Mojokerto kota asli namun anaknya tidak bisa masuk di SMP Negeri yang ada di Kota Mojokerto.

“Usut tuntas dugaan mafia PPDB SMPN di Kota Mojokerto, ada dugaan jual beli kursi di SMPN Kota Mojokerto, dari lulusan SD di Mojokerto sebanyak 1.960 siswa, dan jumlah pagu SMP sebanyak 2.080 tersebar di SMPN dari SMPN 1 sampai SMPN 9″.Ucap Gus Ir salah satu pemerhati dunia pendidikan kota Mojokerto.

Lebih lanjut disampaikan, seharusnya semua warga Kota Mojokerto sudah tercover tetapi hampir kurang lebih 60 -100 siswa tidak bisa masuk di SMPN Kota Mojokerto, ini amburadul,” kata Gus Ir Menambahkan pada Jumat (27/06/2025).

Gus Ir yang punya nama asli Rudi Wahyudiana ini menyebut, pelaksanaan PPDB di Kota Mojokerto amburadul setiap tahunnya. Karena Lokasi SMPN Negeri tidak menyebar sehingga kelurahan Kedundung, Gununggedangan sangat di rugikan setiap tahunnya, tetapi hal ini tidak di berikan solusi terbaik terkesan di biarkan.

BACA JUGA :  Disdik Harus Tegas Pada Kasek Nakal, WARSITO: SEKOLAH NEGERI JANGAN ADA PUNGLI

Masih kata Gus Ir, kami menduga bahwa masalah itu di biarkan karena bisa jadi lahan basah, ada praktek-praktek Kotor yang di lakukan sehingga dimanfaakan oleh oknum.

” Pasti terkait masalah ini akan saya bongkar dan laporkan ke Dinas Propinsi Jawa Timur Kementrian dan Komisi Perlindungan Anak. Karena aneh saja, laporan wali murid ada solusi dari pihak panitia PPDB agar siswa yang tidak di terima masuk SMPN Kota Mojokerto untuk Masuk SMP Muhammadiyah baru nanti tahun depan bisa di masukkan ke SMPN 7 Kota Mojokerto, kan aneh ini ada dugaan perbuatan Melawan Hukum, manipulasi dan pembodohan Masyarakat,” Tandas Gus Ir.

Di tempat berbeda ketika di hubungi via WA, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Ruby Hartoyo menyampaikan ketika di tanyakan terkait ada Siswa kota Mojokerto yang tidak masuk SMP Negeri Kota Mojokerto. ,” Ada siswa warga kota yang dulu sekolah di luar kota baik di Pondok atau sekolah lain, sekarang daftar ke SMP Kota Mojokerto, jumlahnya hampir 165 anak, datanya sudah tak pisahkan dan Kalau jalur afirmasi dipastikan warga Kota semua sejumlah 25 persen, jalur perpindahan tugas 5 persen, sementara di jalur prestasi ini bisa menampung warga luar kota, sisanya jalur Domisili dipastikan warga kota lebih dari 40 persen” jawab Ruby

BACA JUGA :  Sanggup Yakinkan Panelis, Mei Berpotensi  Jadi Rektor Unitomo

Ketika ditanyakan terkait solusi siswa yang belum dapat kursi di Sekolah Negeri, warga Kota Mojokerto, apa benar Untuk Sekolah di SMP Swasta seperti SMP MUHAMMADIYAH baru bisa masuk SMPN 7 pada Kelas 8, Rubi Menyampaikan,” Solusi yang kita tawarkan, untuk karena aturan tahun ini ketat ndak boleh nambah Rombel berlaku secara keseluruhan”.

Ketika hal ini juga di tanyakan ke Ketua PGRI Kota Mojokerto, Mulib yang juga Kepala Sekolah SMPN 2 menyampaikan bahwa,” silahkan daftar di SMP mana pun , nanti setelah tahun depan bisa mutasi,” jelas Mulib.

Dari masing-masing disampaikan ada beberapa kejanggalan yang ada, seperti halnya ada orang tua siswa yang tidak mau disebut namanya mengatakan “Banyak titipan Dewan maupun pejabat, kami dari orang tua hanya bisa mengeluh, dan menunggu janji Walikota Mojokerto Warga Kota pasti Masuk SMPN Kota Mojokerto sekarang ternyata tidak dan lagi siapa yang bertanggung jawab kalau tahun depan bisa pindah ke SMPN 7 pada Kelas 8 an nya”, keluh salah satu Walimurid.