Malang,Sekilasmedia.com– DPRD Kota Malang menyatakan dukungan terhadap rencana reorganisasi besar-besaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diusulkan oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Langkah ini bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Reorganisasi tersebut mencakup pemisahan empat OPD, yaitu Dinas Sosial P3AP2KB, Diskopindag, Disporapar, dan Dinaker-PMPTSP. Selain itu, Pemkot Malang juga akan membentuk dua OPD baru, yakni Dinas Pemadam Kebakaran serta Dinas Ekonomi Kreatif.
Rencana ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Senin (14/7/2025), bersamaan dengan penjelasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Wali Kota Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa reorganisasi ini menyesuaikan dengan regulasi dan kondisi fiskal tahun 2025 yang dinilai hampir serupa dengan masa pandemi COVID-19. “Kita mengacu pada APBD induk dan situasi saat ini. Harapannya, reorganisasi ini bisa cepat masuk ke dalam RPJMD,” ujarnya.
DPRD menyambut baik rencana ini. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyatakan bahwa Ranperda akan disesuaikan agar sejalan dengan peraturan pusat serta kebutuhan lokal, khususnya dalam mengakomodasi isu-isu kesetaraan gender. “Kami pastikan Ranperda ini relevan dengan kondisi Kota Malang,” ujarnya.
Amithya juga menyoroti kebutuhan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring adanya kenaikan belanja pegawai sebesar Rp 99 miliar. “Tahun lalu PAD dari pajak sekitar Rp 700 miliar. Harapannya tahun ini bisa lebih, sehingga menopang belanja tanpa membebani struktur anggaran utama,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya kemandirian fiskal sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan di Kota Malang. “Jika fiskal kita mandiri, maka pembangunan bisa berjalan lebih optimal tanpa ketergantungan tinggi,” pungkasnya.
Dengan reorganisasi OPD ini, Pemerintah Kota Malang berharap pelayanan publik dapat lebih tepat sasaran, struktur birokrasi lebih ramping, serta potensi ekonomi daerah dapat tergali maksimal.






