Pendidikan

Bisnis Jual Buku di Sekolah, Kasek SDN di Mojosari Raup Keuntungan Hingga Belasan Juta Rupiah

×

Bisnis Jual Buku di Sekolah, Kasek SDN di Mojosari Raup Keuntungan Hingga Belasan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
Salah satu sekolah SDN di wilayah Mojosari yang menjual buku LKS melalui paguyuban.(Foto: Srkilasmedia.com)

Mojokerto, Sekilasmedia.com — Meski Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto telah berulang kali melarang penjualan buku LKS (Lembar Kerja Siswa) di tingkat Sekolah Dasar (SD), praktik tersebut tetap marak terjadi. Penjualan dilakukan secara sistematis oleh pihak sekolah dengan alasan permintaan dari wali murid.

Dari hasil investigasi wartawan Sekilas Media, penjualan LKS berlangsung hampir di seluruh SD di wilayah Kecamatan Mojosari. Modusnya dilakukan melalui paguyuban sekolah, yang disebut-sebut hanya sebagai perantara. Namun, berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, keuntungan dari penjualan buku bisa mencapai 50 persen dari harga jual, yang rata-rata sebesar Rp13.000 per buku.

Lebih jauh, sumber menyebutkan bahwa beberapa sekolah bahkan meminta “fee” atau keuntungan lebih awal dari penerbit buku, bahkan ada yang melakukan sistem pinjaman dana kepada pihak penerbit sebelum penjualan dilakukan.

Beberapa SDN yang terpantau aktif menjual buku LKS antara lain SDN Sumbertanggul, Pekukuhan, dan Mojosulur. Seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku membeli buku tersebut melalui paguyuban dan bahkan diminta menandatangani form pernyataan tidak keberatan membeli buku.

“Ada form yang harus diisi, seolah-olah kami menyetujui pembelian. Padahal sebenarnya kami merasa terbebani,” ungkapnya.

Untuk menghindari pelanggaran aturan, sejumlah sekolah berusaha menyamarkan praktik ini dengan menyebut buku yang dijual bukan LKS, melainkan “buku pengayaan” atau “buku pendamping”. Namun, sumber menyebutkan bahwa praktik ini tetap memberikan keuntungan besar kepada sekolah hingga belasan juta rupiah tiap semester.

Di sisi lain, Kepala SDN Mojosulur 1, Wilujeng nurjuhariatin saat dikonfirmasi membantah adanya keterlibatan sekolah dalam penjualan LKS. Ia mengklaim bahwa urusan tersebut sepenuhnya ditangani paguyuban.

“Kalau buku paket memang dikelola sekolah karena menggunakan dana BOS, tapi untuk buku LKS, itu sepenuhnya urusan paguyuban. Dan setahu saya, paguyuban di sini tidak mengambil keuntungan sama sekali,” jelasnya, pada Jum’at (18/7/2025).

Meski demikian, data dan temuan di lapangan menunjukkan bahwa keuntungan dari penjualan buku LKS di beberapa SD bisa mencapai angka belasan juta rupiah tiap semester. Bila dihitung dari jumlah siswa per kelas dan jumlah kelas di tiap sekolah, potensi keuntungan ini memang menggiurkan.

Praktik bisnis di lingkungan sekolah yang menyasar langsung orang tua murid ini tentu menjadi sorotan, mengingat pendidikan dasar seharusnya tidak menjadi ajang komersialisasi. Dinas Pendidikan diharapkan dapat melakukan pengawasan lebih ketat dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi.

(Akhmad/Wibowo)