Blitar, Sekilasmedia.com-Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kabupaten Blitar semakin memperkuat eksistensinya dengan menyerahkan dokumen legalitas organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar, Rabu (27/8/2025). Momen ini menjadi bukti nyata bahwa PSHT siap berkiprah secara resmi dan sah di wilayah Kabupaten Blitar.
Ketua PSHT Cabang Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetiono atau akrab disapa Bagas, menegaskan bahwa kepengurusan yang ia pimpin adalah satu satunya yang diakui secara resmi di daerah ini. “Ini bukan hanya sekadar dokumen, tapi wujud komitmen kami untuk berorganisasi secara legal dan transparan,” ujarnya penuh semangat.
Bagas menjelaskan, penyerahan dokumen ini langsung diterima Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar dan menjadi langkah awal untuk mendapatkan surat keterangan terdaftar. Surat ini akan menjadi pegangan resmi bagi seluruh aktivitas PSHT di Kabupaten Blitar.
“Setiap kegiatan yang menggunakan nama PSHT harus berada di bawah naungan kami, kepengurusan yang sah dan diakui oleh pusat PSHT pimpinan Kang Mas Taufiq. Kalau ada yang di luar itu, jelas ilegal dan tidak kami akui,” tegasnya.
Bagas juga mengingatkan bahwa pihaknya sudah meminta Bakesbangpol untuk menertibkan segala kegiatan yang tidak sesuai dengan kepengurusan resmi. “Kami tidak mau terjadi kesalahpahaman atau konflik di lapangan. Kalau ada kegiatan ilegal, aparat penegak hukum harus segera bertindak,” katanya serius.
Ia pun menambahkan, “Kami berharap masyarakat dan anggota PSHT memahami bahwa hanya kepengurusan kami yang sah secara hukum dan diakui secara resmi. Legalitas kami lengkap dengan nomor AHU-0005248.AH.01.07.TAHUN 2025 dari pusat PSHT, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Blitar, Setyana, memberikan apresiasi tinggi atas langkah transparan dan profesional PSHT Cabang Kabupaten Blitar. Ia menyambut baik penyerahan dokumen legalitas ini sebagai bentuk sinergi positif antara organisasi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Ini adalah contoh bagaimana organisasi harus bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk menjaga ketertiban dan keamanan di daerah. PSHT adalah mitra penting kami dalam membangun masyarakat yang harmonis,” ujar Setyana.
Setyana berharap seluruh elemen masyarakat Kabupaten Blitar bisa menjaga persatuan dan kondusifitas. “Kondisi aman dan damai bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Organisasi seperti PSHT berperan besar dalam menjaga nilai kebersamaan ini,” tambahnya.
Dengan legalitas yang sudah di tangan, PSHT Kabupaten Blitar kini siap melangkah lebih jauh untuk membina anggota, mengembangkan potensi, dan memperkuat ikatan persaudaraan. Masyarakat pun diharapkan bisa lebih mengenal dan mendukung peran positif PSHT.
Penyerahan dokumen legalitas ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk memastikan PSHT berjalan sesuai aturan, serta memberikan manfaat nyata bagi Kabupaten Blitar dan warganya. ddg