Daerah

Petani Puncu Geruduk Kantor BPN Kab.Kediri Tolak Lahan Fasos

×

Petani Puncu Geruduk Kantor BPN Kab.Kediri Tolak Lahan Fasos

Sebarkan artikel ini
Petani Puncu Geruduk Kantor BPN Kab.Kediri Tolak Lahan Fasos.(Foto:Ist/Saman/Sekilasmedia.com)

Kediri,Sekilasmedia.com–Setidaknya kurang lebih 300 warga di Kecamatan Puncu yang tergabung dalam Paguyuban Tani Puncu Makmur mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, Kamis (28/8/2024) pagi.

Ratusan warga yang semuanya telah siap dengan atribut protes dan kostum khasnya petani secara tegas menolak penetapan lahan fasilitas sosial (fasos) di wilayah yang selama ini digarap petani.

Massa beranggapan lokasi fasos yang dipatok pemerintah dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Jihad Kusumawan, perwakilan DPW Gerakan Masyarakat Kehutanan Sosial Indonesia Jawa Timur yang mendampingi aksi, menyatakan bahwa lahan yang dipatok berada di kebun G3536, padahal seharusnya berada di area Cengkean, sesuai hasil redistribusi tanah (redis) tahun 2024 seluas 60 hektare.

“Penetapan fasos ini menyalahi prosedur. Kesepakatan awal 60 hektare redis itu untuk rakyat, sisanya untuk fasos di titik yang sudah disetujui, bukan di kebun G3536 yang sudah digarap petani sejak turun-temurun,” tandas Jihad.

Sejauh ini menurutnya, lahan tersebut sebelumnya masuk HGU PT Mangli Dian Perkasa, namun sejak 2020 izinnya habis dan tidak diperpanjang hingga batas akhir 2022. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 Pasal 14-15, jika tidak ada pengajuan perpanjangan dua tahun sebelum atau sesudah masa berlaku, maka tanah tersebut otomatis menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

“Kalau HGU sudah habis dan tidak diperpanjang, otomatis tanah kembali menjadi tanah negara bebas dan bisa didistribusikan untuk rakyat. Apalagi, petani di sini sudah lama menggarap sebelum izin HGU berakhir,” tambahnya.

Para Petani dan Warga mengaku kecewa karena penetapan lokasi fasos dilakukan tanpa sosialisasi. Bahkan, saat pematokan, lahan masih ditanami jagung, cabai, dan nanas oleh petani.

Sunarto, Dewan Penasehat Paguyuban Tani Puncu Makmur, menilai langkah pemerintah tidak adil karena justru merugikan rakyat kecil.

“Negara harusnya memberikan lahan kepada rakyat miskin yang tidak punya tanah, bukan merampas lahan garapan petani untuk dijadikan aset desa,” kata Sunarto.

Dirinya juga mengingatkan bahwa wilayah tersebut rawan bencana longsor jika lahan produktif dialihfungsikan.

Aksi ini digelar oleh petani Puncu karena dengan tegas akan terus menolak pematokan lahan di luar kesepakatan dan mendesak BPN serta Pemkab Kediri mengembalikan lokasi fasilitas sosial (fasos) ke titik awal. Jika tuntutan tak dipenuhi, warga siap menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar.

Demo warga Puncu yang sudah dimulai jam 6: 30, sampai saat ini belum ada tanggapan dari Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Kabupaten Kediri dan sejumlah perwakilan diajak berdialog,

Penulis: SamanEditor: Erik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *