Mojokerto,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) resmi melaksanakan proyek rehabilitasi Jembatan Swideng. Proyek yang menelan anggaran Rp1.128.480.000 dari APBD 2025 ini ditargetkan selesai dalam 150 hari kalender, mulai 1 Juli hingga 27 November 2025.
Pekerjaan rehabilitasi dilakukan oleh CV. Allanta Raya dengan volume 8 x 8 meter. Jembatan Swideng yang merupakan bagian dari jaringan jalan Kabupaten ini memiliki peran vital sebagai akses penghubung ekonomi dan sosial masyarakat sekitar.
Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto, Henry Surya menegaskan, bahwa rehabilitasi jembatan ini akan memberikan manfaat nyata bagi warga. “Perbaikan Jembatan Swideng akan memperlancar mobilitas masyarakat, memperkuat konektivitas antar wilayah, serta mendorong kelancaran distribusi barang dan jasa. Kami berharap proyek ini bisa selesai tepat waktu dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Rehabilitasi Jembatan Swideng juga menjadi bagian dari program penyelenggaraan jalan Kabupaten yang digalakkan Pemkab Mojokerto di tahun anggaran 2025. Melalui pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.(Adv)





