Daerah

Guru dan ASN Pemprov Bali Diminta Donasi Banjir, Gubernur Koster: Sukarela Bukan Wajib

×

Guru dan ASN Pemprov Bali Diminta Donasi Banjir, Gubernur Koster: Sukarela Bukan Wajib

Sebarkan artikel ini
Foto: Gubernur Koster menerima bantuan dari BPD dan perincian nominal donasi guru (Soni/sekilasmedia.com)

Denpasar,Sekilasmedia.com-
Jagat sosial media digegerkan dengan beredarnya informasi mengenai instruksi seluruh guru Aparatur Sipil Negara (ASN), non-ASN, hingga staf sekolah tingkat provinsi untuk memberikan donasi bencana banjir Bali.

Bahkan pada instruksi tersebut mematok besaran nominal. Dimana untuk staf golongan I sebesar Rp 100 ribu hingga kepala sekolah (kepsek) Rp 1,25 juta.

Gubernur Bali Wayan Koster, angkat bicara soal itu, bahwa donasi dari para pegawai merupakan dana gotong royong dan tidak ada kewajiban bagi ASN untuk ikut serta.

“Itu dana gotong royong sukarela, kalau mau ikut silahkan, kalau tidak juga tidak apa,” ujarnya, Kamis (18/9).

Meski begitu kata Koster, donasi sukarela ini sangat berguna, terutama menjelang akhir tahun 2025 yang mana potensi bencana alam akibat musim hujan masih tinggi.

BACA JUGA :  Jefri Nahkoda Baru KJJT Gresik Gresik, Sekilasmedia.com - Nahkoda baru kepengurusan Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) Gresik Jefri Sutiono , terpilih menjadi ketua melalui pemilihan secara demokratis, bertempat di cafe Trans Dadapkuning Kecamatan Cerme Kabuoaten Gresik pada Minggu malam (27/8/2023). Setelah dibekukan kepengurusannya oleh Ketua Pusat Komunitas Jurnalis Jawa Timur Wilayah beberapa waktu. Pemilihan kepengurusan baru ini dilaksanakan setelah anggota KJJT mendapat lampu hijau dari Ketua Pusat KJJT untuk membentuk organ KJJT Gresik kembali. Dilanjutkan melakukan konsultasi dengan pengurus KJJT Pusat. Suwandi selaku panitia penyelenggara pemilihan KJJT Gresik mengungkapkan setelah mendapat lampu hijau dari Ketua Pusat KJJT untuk membentuk kepengurusan KJJT Gresik yang baru. Kemudian kami segera melakukan konsultasi dengan mereka, untuk persiapan pemilihan pengurus yang baru. " Kami langsung mengumpulkan teman-teman jurnalis Gresik yang merupakan anggota KJJT dengan melakukan musyawarah untuk persiapan pemilihan pengurus yang baru," ucapnya. Lebih jauh Suwandi mengatakan dalam menjaring kepengurusan baru, setiap anggota memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih secara demokratis. Dalam pemilihan pengurus baru ini, menggunakan cara voting terbuka dari seluruh anggota yang hadir, sehingga terjaring tiga orang kandidat bakal calon ketua. " Melalui proses pemilihan yang demokratis ini, maka suara terbanyak diraih rekan Jefri Sutiono, yang otomatis akan menjabat Ketua terpilih KJJT Gresik yang baru," tandas Suwandi. Ketua KJJT terpilih Jefri Sutiono menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh rekan rekan yang hadir dalam rapat pembentukan pengurus KJJT Gresik. Dengan kepemimpinannya kelak, Jefri menginginkan KJJT Gresik semakin mantap, untuk terus memperjuangkan profesi jurnalis dan terus tumbuh kembangkan jurnalis. Menjadi semakin cerdas, semakin obyektif di dalam menulis karya-karyanya sesuai kaidah jurnalistik, UU 40 Tahun 1999 dan Kode etik jurnalistik. " Pengurus baru ini, dalam memutar roda organisasi kedepan perlu kerjasama dan dukungan rekan-rekan jurnalis di Gresik semuanya, kita bukan apa-apa dan bukan siapa-siapa. Untuk itu tetap saling menjaga kekompakan menuju jurnalis handal profesional sehingga marwah profesi tetap terjaga dengan baik. Jangan lupa terus belajar dan belajar untuk penulisan dan pengetahuan jurnalistik," katanya. Selanjutnya program-program kerja segera kita rapatkan bersama semua pengurus. Baik wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan dua divisi yang ada, agar KJJT Gresik bisa lebih optimal melaksanakan tugas-tugasnya, pungkas Jefri. (rud)

Selain dari para ASN, Pemprov Bali juga menerima bantuan dari berbagai pihak, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp 200 juta, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Rp 100 juta, dan Direksi BPD Bali Rp 400 juta.

“Iya wajar dong, para ASN, khususnya pejabat dengan penghasilan tinggi ikut menyumbang. Saya Rp 50 juta kasih, kalau tidak segitu tidak apa, tidak berdonasi juga tidak masalah,” ungkapnya.

Gubernur Koster mengaku sengaja tidak membuat surat keputusan (SK) resmi terkait donasi ini, karena sifatnya adalah pungutan gotong royong, bukan kewajiban.

Demikian juga terhadap penggunaan dana pungutan wisatawan asing (PWA) untuk pemulihan pascabanjir, ditegaskan tidak akan dilakukan.

“Kalau peruntukan pungutan wisman bukan untuk kebencanaan. Itu untuk mendukung kebudayaan dan lingkungan yang dikelola oleh desa adat,” tutupnya.

BACA JUGA :  Pemkab Gresik Gelar RPJPD 2025-2045, Targetkan Menjadi Gresik Transnational City

Pemprov Bali telah menyusun pedoman nominal donasi yang disesuaikan dengan tingkat jabatan dan penghasilan. Gubernur Bali, menyumbang Rp 50 juta, Wakil Gubernur Bali Rp 25 juta dan Sekda Bali Rp 3 juta.

Sedangkan jabatan pimpinan tinggi setingkat kepala dinas eselon II/a senilai Rp 2,5 juta, eselon II/b Rp 2 juta, eselon III/a Rp 1,5 juta dan eselon III/b Rp 1,25 juta.

Sementara dilingkungan sekolah, kepala sekolah Rp 1,25 juta, guru ahli madya Rp 1 juta, guru ahli muda Rp 500 ribu dan guru ahli pertama Rp 300 ribu. Donasi PNS pelaksana juga disesuaikan dengan golongan, mulai Rp 300 ribu hingga Rp 200 ribu, dan untuk PPPK sebesar Rp 150 ribu.