Daerah

Bimtek Ormas Purwakarta 2025: Perkuat Peran dan Sinergi Organisasi Kemasyarakatan

×

Bimtek Ormas Purwakarta 2025: Perkuat Peran dan Sinergi Organisasi Kemasyarakatan

Sebarkan artikel ini
Bimtek Ormas Purwakarta 2025 di Kesbangpol (foto ; Ade Irma/Sekilasmedia.com)

Purwakarta,Sekilasmedia.com– Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Organisasi Kemasyarakatan Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (18/9/2025). Kegiatan yang dipusatkan di Aula Kesbangpol, Jl. Veteran No. 153 Purwakarta ini dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti sekitar 45 peserta dari berbagai ormas.

Sejumlah pejabat dan narasumber hadir dalam kegiatan ini, antara lain:

1. Drs. H. Mohamad Ramdhan, M.Si. (Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Purwakarta)

2. Ilyas Hasanudin, S.STP, M.Si. (Kabid Poldagri Ormas Kesbangpol Kabupaten Purwakarta)

3. KOMPOL Dr. Iwan Rasiwan, S.H., M.H. (Kabag Perencanaan Polres Purwakarta)

4. Witopo (Pasi Intel Kodim 0619/Purwakarta)

5. Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta)

6. Heri Wijaya, S.Pd., M.M. (Dinas Pendidikan)

7. Perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan, di antaranya:

* Perkumpulan KBPP Polri, Cipaisan

* Perguruan Pencak Silat Budaya Indonesia, Citalang

* Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Kepolisian Negara RI, Cipaisan

* Korps Alumni KNPI, Sindangkasih

* Perkumpulan Jaga Lembur, Pasawahan

* Persatuan Istri Purnawirawan, Nagritkaler

* Persatuan Putra Putri Angkatan Darat, Nagritkaler

* Himpunan Putra Putri Angkatan Darat, Nagritkidul

* Persatuan Purnawirawan TNI, Polri dan Warakawuri, Nagritkaler

* Perkumpulan Keluarga Besar FKPPI, Nagritkaler.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan registrasi peserta, pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Kepala Kesbangpol, dilanjutkan pemaparan materi dari narasumber (Polres, Kodim, Kejaksaan), sesi tanya jawab, dan ditutup resmi menjelang siang hari.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Purwakarta, Drs. H. Mohamad Ramdhan, M.Si., menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

“Melalui Bimtek ini, ormas dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Harapan kami, ormas di Purwakarta mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Terkait dukungan pendanaan, ia menyampaikan bahwa saat ini hibah ormas ditiadakan sehingga belum bisa memberikan bantuan hibah. Meski begitu, ia berharap ke depan pemerintah dapat mempertimbangkan kembali agar ormas tetap mendapat dukungan dalam melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sejumlah materi penting juga dipaparkan oleh para narasumber:

1. KOMPOL Dr. Iwan Rasiwan, S.H., M.H. (Polres Purwakarta)
Ia menegaskan bahwa ormas merupakan wadah aspirasi masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah. Ormas memiliki fungsi menyalurkan aspirasi, membina anggota, melakukan advokasi kebijakan, hingga memberdayakan masyarakat.

“Larangan bagi ormas sudah jelas, seperti tidak boleh bertentangan dengan Pancasila, menggunakan kekerasan, menyebarkan kebencian, maupun menerima dana dari luar negeri tanpa izin resmi,” tegasnya.

2. Witopo (Pasi Intel Kodim 0619/Purwakarta)
Ia menekankan bahwa tujuan utama dibentuknya ormas antara lain meningkatkan partisipasi masyarakat, menjaga nilai agama dan budaya, serta memperkuat persatuan bangsa.

“Ormas memiliki peran sosial, pendidikan, ekonomi, hingga pengawasan kebijakan publik. Dengan profesionalisme, ormas bisa menjadi mitra strategis pemerintah dan kekuatan sosial dalam membangun masyarakat yang adil, mandiri, dan sejahtera,” jelasnya.

3. Dr. Martha Parulina Berliana, S.H., M.H. (Kajari Purwakarta)
Ia menyebutkan bahwa ormas merupakan wadah penting untuk pemberdayaan potensi individu, pembentukan kepemimpinan, sekaligus sarana penyaluran aspirasi masyarakat.

“Ormas memiliki peran besar dalam peningkatan partisipasi masyarakat, pemenuhan kebutuhan, hingga pengawasan publik. Namun perlu dipahami, ormas bukan penegak hukum dan tidak memiliki kewenangan melakukan tindakan aparat seperti penyelidikan atau penangkapan,” paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa ormas dapat dikenakan sanksi hukum apabila melanggar aturan, termasuk menerima dana ilegal, terlibat politik praktis, atau menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.

Kegiatan Bimtek yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB tersebut berjalan kondusif. Para peserta dari berbagai ormas diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang diperoleh, sehingga peran organisasi kemasyarakatan di Purwakarta semakin optimal dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *