SUBANG, Sekilasmedia.com – Organisasi Masyarakat Kujang Padjajaran Nusantara akan menggelar audiensi dengan Inspektorat Daerah Khusus (IRDASUS) terkait dugaan ketidaksesuaian antara data administrasi dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan di wilayah Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang.
Dalam audiensi nanti, Kujang Padjajaran akan menyampaikan bahwa dua desa, yakni Desa Cikawung dan Desa Sindanglaya, perlu mendapat perhatian serius. Menurut mereka, terdapat perbedaan antara laporan administrasi yang tercatat dalam sistem Siskeudes dengan kondisi riil di lapangan.
“Kami mendesak IRDASUS untuk segera turun langsung ke lapangan guna melakukan klarifikasi dan penyamaan data antara administrasi dengan realisasi di desa,” ujar Hermansyah Wakil ketua Ormas Kujang Padjajaran
Pihaknya menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa berjalan sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, dugaan perbedaan data tersebut juga telah dilaporkan ke Kejaksaan. Audiensi kali ini menjadi bagian dari upaya lanjutan agar proses pemeriksaan dan peninjauan lapangan dapat segera dilaksanakan secara objektif oleh IRDASUS.
Dengan adanya langkah konkret dari lembaga pengawasan, diharapkan seluruh Pemerintahan Desa di Kecamatan Tanjungsiang dapat mengelola Dana Desa secara tepat, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.






