Malang, sekilasmedia.com– Upaya Pemerintah Kabupaten Malang dalam mencegah dan menurunkan angka stunting terus digencarkan. Wakil Bupati Malang sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Malang, Dra. Hj. Lathifah Shohib, membuka secara resmi Pertemuan Evaluasi Intervensi Spesifik Stunting Bersama Lintas Sektor dan Lintas Program Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Anusapati, Jl. Merdeka Timur No. 3 Kota Malang, Senin (20/10) pagi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran kepala perangkat daerah, perwakilan TP PKK Kabupaten Malang, akademisi dari Universitas Brawijaya, Poltekkes Kemenkes Malang, dan Universitas Kepanjen, serta para ketua TPPS kecamatan dan kepala puskesmas yang mengikuti secara daring.
Dalam sambutannya, Wabup Lathifah menegaskan bahwa penurunan stunting merupakan salah satu program prioritas nasional, karena berhubungan langsung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kesejahteraan masyarakat.
“Sampai saat ini, prevalensi stunting di Kabupaten Malang berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 mencapai 23,3 persen. Angka ini tentu harus menjadi perhatian serius, mengingat stunting tidak hanya berdampak pada tumbuh kembang anak, tetapi juga pada kemampuan kognitif, produktivitas, dan masa depan generasi penerus bangsa,” ujar Lathifah.
Ia menambahkan, komitmen Pemerintah Kabupaten Malang untuk menurunkan angka stunting diwujudkan melalui Peraturan Bupati Malang Nomor 92 Tahun 2023 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi.
Regulasi tersebut menegaskan bahwa upaya penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan semata, tetapi membutuhkan dukungan lintas sektor seperti pendidikan, pertanian, sosial, hingga infrastruktur.
Wabup Lathifah menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, kalangan profesional, hingga mitra swasta. Menurutnya, keberhasilan penanganan stunting tidak lepas dari peran aktif semua pihak dalam menjalankan intervensi spesifik maupun sensitif.
“Seluruh program intervensi harus terus dimonitor dan dievaluasi, baik dari capaian layanan, dukungan anggaran, maupun dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Evaluasi yang komprehensif akan membantu kita menyusun langkah strategis dan kebijakan yang lebih efektif ke depan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Lathifah berharap kegiatan evaluasi tersebut dapat melahirkan berbagai rekomendasi dan langkah tindak lanjut konkret untuk memperkuat strategi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Malang.
Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Pertemuan Evaluasi Intervensi Spesifik Stunting Bersama Lintas Sektor dan Lintas Program Tahun 2025 resmi dibuka oleh Wabup Lathifah Shohib. Ia menutup sambutannya dengan ajakan agar seluruh peserta menjadikan forum ini sebagai ruang refleksi dan komitmen bersama menuju Kabupaten Malang bebas stunting di masa depan. (*)
Penulis : S Basuki






