Daerah

Paripurna 1 DPRD Membahas Raperda APBD 2026 Prioritaskan Penganggaran Belanja Pegawai

×

Paripurna 1 DPRD Membahas Raperda APBD 2026 Prioritaskan Penganggaran Belanja Pegawai

Sebarkan artikel ini
Ruang DPRD kabupaten pasuruan untuk kegiatan rapat (foto.sail)

Pasuruan, sekilasmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna satu dan dua tentang penyampaian nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun anggaran 2026 sekaligus penyampaian pemandangan umum oleh fraksi-fraksi, bertempat di gedung DPRD kabupaten Pasuruan, Kamis (23/10/25).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Pasuruan H.Mochamad Rusdi Sutejo, ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat beserta segenap wakil dan anggota dewan, Forkopimda, sekda, staf ahli, para asisten, kepala badan, Dinas, camat serta rekan rekan insan pers.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat. Mengawali Paripurna ini, Samsul tak lupa mengucapkan selamat hari Santri tahun 2025.

Dalam penyampaian surat pengantar tentang rancangan kerja tahun anggaran 2026, Bupati Pasuruan mas Rusdi menyampaikan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 telah melalui tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pemerintah daerah juga telah menyampaikan Surat Pengantar Raperda APBD 2026 berdasarkan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang disusun menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD.
Dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026, Bupati Rusdi menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu bersikap bijak dalam menyikapi penurunan kemampuan fiskal.

“Penurunan ini tentu berdampak pada kemampuan fiskal daerah kita, dan kita harus menyikapinya dengan bijak,” ujar Rusdi.

Rusdi memaparkan bahwa pada APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat, seperti pendidikan, kesehatan, belanja pegawai, serta kewajiban kepada pihak ketiga.

Salah satu prioritas utama adalah penganggaran Belanja Pegawai untuk PPPK sebesar Rp230,6 miliar bagi 3.661 pegawai dan Belanja PPPK Paruh Waktu sebesar Rp10,1 miliar untuk 620 pegawai.

Selain itu, SILPA dalam pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp452,7 miliar, yang akan disesuaikan berdasarkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025.

Kebijakan anggaran 2026 juga diarahkan untuk mendukung Asta Cita dan 17 program prioritas daerah, dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Fokus pembangunan difokuskan pada hilirisasi dan peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah melalui integrasi dan kolaborasi lintas sektoral untuk mewujudkan kemandirian pangan dan pertumbuhan ekonomi inklusif.

Adapun Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp3,49 triliun, terdiri dari:

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,12 triliun, dengan kontribusi terbesar dari pajak dan retribusi daerah.
Pendapatan Transfer sebesar Rp2,36 triliun, yang bersumber dari pemerintah pusat dan antar daerah.

Sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp3,95 triliun, yang meliputi:

Belanja Operasi: Rp2,71 triliun
Belanja Modal: Rp478,4 miliar
Belanja Tidak Terduga: Rp30 miliar
Belanja Transfer: Rp726,9 miliar
Dengan rincian tersebut, diperkirakan terjadi defisit anggaran sebesar Rp449,2 miliar, yang akan ditutup melalui penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan bahwa DPRD akan menelaah secara mendalam setiap komponen Raperda APBD 2026 sebelum disahkan menjadi perda.

“Kami akan membahas Raperda APBD ini secara cermat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. DPRD bersama pemerintah daerah akan memastikan setiap anggaran benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Kabupaten Pasuruan,” tegas Samsul.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar arah kebijakan fiskal tahun 2026 dapat benar-benar berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *