Daerah

Pemkab dan DPRD Bondowoso Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus pada Digitalisasi Pajak dan Penguatan Ekonomi Lokal

×

Pemkab dan DPRD Bondowoso Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus pada Digitalisasi Pajak dan Penguatan Ekonomi Lokal

Sebarkan artikel ini
Pimpinan DPRD Bondowoso dan Bupati Bondowoso saat memimpin rapat paripurna penetapan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 di ruang rapat utama DPRD, Senin (3/11/2025). (Foto: Rifky Gimnastiar/SekilasMedia.com)

Bondowoso,Sekilasmedia.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso bersama DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Bondowoso, Senin (3/11/2025).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bondowoso, Tohari, menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 berpedoman pada tema pembangunan daerah: “Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis Inovasi dan Kemandirian Menuju Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan.”

“Dokumen ini disusun selaras dengan RKPD serta telah disinergikan dengan prioritas pembangunan di tingkat provinsi,” ujar Tohari dalam laporannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Menurutnya, pembahasan antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kali ini menitikberatkan pada strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah konkret yang disepakati adalah digitalisasi pajak hotel dan restoran untuk menekan potensi kebocoran penerimaan.

BACA JUGA :  Pamit Cuti, Wabup Qosim Minta Maaf dan Ajak ASN Doakan Mantan Bupati Robbach Ma'sum

“Kami juga mendorong evaluasi terhadap penerimaan BPHTB yang selama ini belum optimal,” tegasnya.

Selain menyoroti peningkatan pendapatan, DPRD juga menekankan perlunya sinergi lintas sektor dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kerja sama antara Pemkab Bondowoso dengan BUMN seperti PTPN dan Perhutani disebut perlu dievaluasi agar memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

“Begitu pula dengan pemanfaatan aset daerah seperti tanah bengkok seluas 38 hektare. Aset ini harus dikelola secara produktif dan transparan agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujar Tohari.

DPRD juga menaruh perhatian besar terhadap penguatan sektor ekonomi rakyat, terutama melalui optimalisasi potensi 38 ribu pelaku UMKM yang tersebar di berbagai kecamatan. Penguatan UMKM dinilai krusial dalam membuka lapangan kerja baru dan memperkokoh ketahanan ekonomi daerah.

BACA JUGA :  Upaya Polres Banyuwangi Menuju WBK Diapresiasi Ketua presidium IPW

“Implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengembangan Klaster Kopi juga perlu dipercepat, karena kopi Bondowoso merupakan ikon daerah yang mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Tohari menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan KUA-PPAS 2026 telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

“Banggar berharap kesepakatan ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan Bondowoso yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera,” pungkasnya.