Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/u816833521/domains/sekilasmedia.com/public_html/wp-content/plugins/wp-homelauncher-broadcastreciever/wp-homelauncher-broadcastreciever.php on line 5377

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/u816833521/domains/sekilasmedia.com/public_html/wp-content/plugins/wp-homelauncher-broadcastreciever/wp-homelauncher-broadcastreciever.php on line 5377

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/u816833521/domains/sekilasmedia.com/public_html/wp-content/plugins/wp-homelauncher-broadcastreciever/wp-homelauncher-broadcastreciever.php on line 5377

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/u816833521/domains/sekilasmedia.com/public_html/wp-content/plugins/wp-homelauncher-broadcastreciever/wp-homelauncher-broadcastreciever.php on line 5377

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/u816833521/domains/sekilasmedia.com/public_html/wp-content/plugins/wp-homelauncher-broadcastreciever/wp-homelauncher-broadcastreciever.php on line 5377

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/u816833521/domains/sekilasmedia.com/public_html/wp-content/plugins/wp-homelauncher-broadcastreciever/wp-homelauncher-broadcastreciever.php on line 5377

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/u816833521/domains/sekilasmedia.com/public_html/wp-content/plugins/wp-homelauncher-broadcastreciever/wp-homelauncher-broadcastreciever.php on line 5377

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/u816833521/domains/sekilasmedia.com/public_html/wp-content/plugins/wp-homelauncher-broadcastreciever/wp-homelauncher-broadcastreciever.php on line 5377

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/u816833521/domains/sekilasmedia.com/public_html/wp-content/plugins/wp-homelauncher-broadcastreciever/wp-homelauncher-broadcastreciever.php on line 5377

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/u816833521/domains/sekilasmedia.com/public_html/wp-content/plugins/wp-homelauncher-broadcastreciever/wp-homelauncher-broadcastreciever.php on line 5377

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/u816833521/domains/sekilasmedia.com/public_html/wp-content/plugins/wp-homelauncher-broadcastreciever/wp-homelauncher-broadcastreciever.php on line 5377

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/u816833521/domains/sekilasmedia.com/public_html/wp-content/plugins/wp-homelauncher-broadcastreciever/wp-homelauncher-broadcastreciever.php on line 5377

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/u816833521/domains/sekilasmedia.com/public_html/wp-content/plugins/wp-homelauncher-broadcastreciever/wp-homelauncher-broadcastreciever.php on line 5377

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/u816833521/domains/sekilasmedia.com/public_html/wp-content/plugins/wp-homelauncher-broadcastreciever/wp-homelauncher-broadcastreciever.php on line 5377

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/u816833521/domains/sekilasmedia.com/public_html/wp-content/plugins/wp-homelauncher-broadcastreciever/wp-homelauncher-broadcastreciever.php on line 5377

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/u816833521/domains/sekilasmedia.com/public_html/wp-content/plugins/wp-homelauncher-broadcastreciever/wp-homelauncher-broadcastreciever.php on line 5377

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/u816833521/domains/sekilasmedia.com/public_html/wp-content/plugins/wp-homelauncher-broadcastreciever/wp-homelauncher-broadcastreciever.php on line 5377

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/u816833521/domains/sekilasmedia.com/public_html/wp-content/plugins/wp-homelauncher-broadcastreciever/wp-homelauncher-broadcastreciever.php on line 5377

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/u816833521/domains/sekilasmedia.com/public_html/wp-content/plugins/wp-homelauncher-broadcastreciever/wp-homelauncher-broadcastreciever.php on line 5377

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/u816833521/domains/sekilasmedia.com/public_html/wp-content/plugins/wp-homelauncher-broadcastreciever/wp-homelauncher-broadcastreciever.php on line 5377

Deprecated: Use of "self" in callables is deprecated in /home/u816833521/domains/sekilasmedia.com/public_html/wp-content/plugins/wp-homelauncher-broadcastreciever/wp-homelauncher-broadcastreciever.php on line 5377
Dishub Kota Batu Gelar FGD Penyusunan Rencana Aksi Keselamatan LLAJ 2025–2029 -
Daerah

Dishub Kota Batu Gelar FGD Penyusunan Rencana Aksi Keselamatan LLAJ 2025–2029

×

Dishub Kota Batu Gelar FGD Penyusunan Rencana Aksi Keselamatan LLAJ 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Plt. Sekretaris Dishub Kota Batu, Hari Juni Susanto saat membuka kegiatan FGD untuk penyusunan dokumen RAK dan LLAJ 2025–2029 (foto istimewa)

Batu,Sekilasmedia.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan dokumen Rencana Aksi Keselamatan (RAK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) 2025–2029. Kegiatan yang berlangsung di Lembah Resto Resort, Sisir, Kota Batu, Kamis (4/12), menghadirkan berbagai pemangku kepentingan terkait, mulai dari pemerintah daerah hingga unsur kepolisian dan perusahaan organda. FGD ini diinisiasi Dishub Kota Batu bekerja sama dengan CV Sasyah Engineering.

Plt. Sekretaris Dishub Kota Batu, Hari Juni Susanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya RAK sebagai instrumen strategis dalam menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kota Batu.

“Hari ini dilaksanakan pembahasan data dasar penyusunan RAK Kota Batu 2025–2029, mulai dari profil lalu lintas, kondisi rambu jalan, hingga tren kecelakaan. Berdasarkan data Satlantas Polres Batu, pada periode 2020–2024 tercatat 1.122 kasus kecelakaan, dengan 154 korban meninggal dunia,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa mayoritas korban fatalitas berada pada kelompok usia produktif 16–30 tahun, yang menunjukkan bahwa keselamatan lalu lintas telah memasuki tahap yang memerlukan intervensi lebih serius dan terukur.

Sementara dalam FGD, Konsultan CV Sasya Engineering, Anton, memaparkan bahwa penyusunan RAK merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dokumen ini dibutuhkan sebagai bukti komitmen daerah, termasuk dalam proses penilaian Wahana Tata Nugraha tingkat nasional.

Anton menjelaskan bahwa keselamatan lalu lintas merupakan isu lintas sektor yang melibatkan lima pilar utama, mulai dari perencanaan hingga penanganan pascakecelakaan.

Lima pilar tersebut meliputi:
1. Manajemen Keselamatan Lalu Lintas – dikoordinasikan oleh Bappelitbangda
2. Jalan Berkeselamatan – oleh Dinas PUPR
3. Kendaraan Berkeselamatan – oleh Dinas Perhubungan
4. Pengguna Jalan Berkeselamatan – oleh Satlantas Polres Batu
5. Penanganan Pascakecelakaan – oleh Dinas Kesehatan

“RAK menjadi pedoman bersama agar program keselamatan tidak tumpang tindih antar-stakeholder. Dokumen ini juga mengatur pendanaan, karena tanpa dukungan anggaran, program keselamatan tidak dapat berjalan optimal,” jelasnya.

FGD juga membahas isu keselamatan terbaru, salah satunya meningkatnya penggunaan sepeda listrik yang sering digunakan anak-anak di jalan raya tanpa pemahaman regulasi maupun keselamatan.
Anton menegaskan bahwa secara torsi dan daya, sepeda listrik tidak jauh berbeda dari motor listrik. Namun, minimnya aturan teknis dan dokumen kepemilikan membuatnya menjadi potensi bahaya baru di jalan raya.

Selain itu, para peserta FGD mengusulkan pembentukan unit khusus penanganan dan penelitian lokasi rawan kecelakaan, untuk mengidentifikasi penyebab utama kecelakaan baik dari aspek jalan, kendaraan, maupun perilaku pengguna.

Berdasarkan analisis data lima tahun terakhir, Dishub memproyeksikan tren kecelakaan di Kota Batu akan menurun secara bertahap hingga 2035. Namun, penurunannya masih “tipis”, bergantung pada kapasitas pendanaan dan efektivitas program keselamatan.

Anton juga menegaskan bahwa dukungan anggaran tetap menjadi faktor penting. “Program keselamatan tidak dapat berjalan tanpa dukungan pembiayaan yang memadai. Kami juga memperhitungkan adanya potensi penurunan transfer dana daerah tahun depan,” ujarnya.

RAK 2025–2029 nantinya akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Wali Kota Batu, yang mengatur secara rinci peran setiap instansi, arah kebijakan keselamatan, serta sumber pendanaannya. Dokumen tersebut ditargetkan rampung pada akhir Desember. (Adv)