Daerah

4.502 PPPK Paruh Waktu Dilantik Sekaligus, Apa Dampaknya bagi Pelayanan Publik?

×

4.502 PPPK Paruh Waktu Dilantik Sekaligus, Apa Dampaknya bagi Pelayanan Publik?

Sebarkan artikel ini
Pelantikan 4.502 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 di Alun-alun Ki Ronggo Bondowoso, Senin (29/12/2025), dipimpin Bupati Abdul Hamid Wahid. (Foto: Disparbudpora Bondowoso/SM)

Bondowoso,Sekilasmedia.com — Pemerintah Kabupaten Bondowoso melantik sekaligus 4.502 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi 2025. Pelantikan massal yang digelar di Alun-alun Ki Ronggo Bondowoso, Senin pagi (29/12/2025), menandai babak baru bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini menjadi penopang layanan publik di daerah.

Prosesi pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Bupati Bondowoso H. Abdul Hamid Wahid. Sejak pagi, ribuan peserta dari berbagai kecamatan berdiri rapi mengikuti upacara yang berlangsung khidmat.

Sebanyak 4.502 PPPK paruh waktu tersebut berasal dari kalangan non-ASN yang selama ini bertugas di sektor pendidikan, kesehatan, serta tenaga teknis administrasi. Mereka telah lama mengabdi tanpa kepastian status kerja yang jelas.

Pelantikan ini turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta keluarga peserta yang memadati kawasan alun-alun. Kehadiran keluarga menambah suasana emosional dalam acara tersebut.

BACA JUGA :  Kabupaten Gresik Dinobatkan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

Dalam sambutannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu bukan sekadar agenda administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian dan penghargaan atas pengabdian tenaga honorer.

Ia menekankan bahwa status paruh waktu tidak boleh dimaknai sebagai penurunan kualitas kerja. Menurutnya, seluruh aparatur pemerintah tetap dituntut memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Meski paruh waktu, integritas dan kualitas layanan tidak boleh setengah-setengah. Saudara-saudara adalah wajah pemerintah di mata masyarakat,” ujar Bupati Hamid.

Abdul Hamid Wahid menilai penguatan sumber daya manusia aparatur menjadi kunci peningkatan kualitas layanan publik. Kehadiran PPPK paruh waktu diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan yang terus meningkat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i menambahkan, ribuan PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memperkuat kinerja OPD sekaligus meningkatkan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

“PPPK paruh waktu harus terus meningkatkan kompetensi dan etos kerja. Adaptasi terhadap sistem birokrasi dan pelayanan berbasis kinerja menjadi keharusan,” kata As’ad.

BACA JUGA :  Polri dan Majelis Adat Dayak Nasional Sinergi Berkomitmen Kawal Pembangunan IKN

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Bondowoso Anisatul Hamidah menjelaskan bahwa proses pengangkatan PPPK paruh waktu telah melalui seluruh tahapan administrasi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pengangkatan tersebut tertuang dalam Surat BKPSDM Bondowoso Nomor: 800.1.13.2/786/430.10.1/2025 tentang Penyerahan Petikan SK Bupati Bondowoso Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.

“Petikan SK ini menjadi dasar hukum bagi PPPK paruh waktu untuk mulai menjalankan tugas sesuai unit kerja masing-masing,” ujar Anis.

Pelantikan massal ini juga diwarnai suasana haru. Sejumlah peserta tampak menitikkan air mata, menandai berakhirnya penantian panjang mereka untuk memperoleh kepastian status kerja.

Dengan dilantiknya 4.502 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Pemerintah Kabupaten Bondowoso optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat. Penguatan aparatur yang profesional dan berintegritas ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.