Palembang,Sekilasmedia.com-
Ratusan massa aksi Aliansi, Ormas Aktivis masyarakat lainya. mengepung kantor Pertamina Patra Niaga Sumbagsel di Palembang menuntut penyelesaian masalah distribusi solar. Tuntutan utama fokus pada dugaan penyimpangan distribusi BBM solar dan penyelewengan yang merugikan masyarakat luas. Massa ini mendesak penegak hukum menindaklanjuti dugaan penyelewengan sekaligus meminta pencabutan pembatasan waktu pelayanan solar. Rabu ( 21/01/2026)
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Ormas-Aktivis Pemantau Keseimbangan BBM Sumbagsel bersama Pembela Kesatuan Tanah Air Bersatu (Pekat IB) degan
Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan aspirasi dan tuntutan kepada manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terkait dugaan berbagai penyimpangan dalam kebijakan dan pelaksanaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Ketua Pekat IB Sumsel,
Ir. Suparman Romans, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan serius di lapangan, mulai dari kelangkaan BBM jenis solar hingga dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dan penyaluran BBM.
“Kami hanya menyampaikan aspirasi terkait dugaan kebijakan yang tidak pro rakyat serta adanya indikasi penyimpangan yang seolah-olah dipendam oleh oknum pejabat,” ujar Ir.Suparman romams
Dia menilai kelangkaan solar menjadi ironi mengingat Sumatera Selatan merupakan salah satu daerah penghasil energi nasional. Selain itu, pihaknya juga menduga adanya praktik penimbunan BBM secara ilegal serta pembiaran terhadap aktivitas penjualan BBM ilegal di sejumlah wilayah.
“Kami juga menduga adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengurusan izin Pertashop, termasuk kewajiban pembayaran deposit yang tidak rasional,” Jelasnya.
Masih di katakan oleh ketua pekat Sumsel Ir.Suparman romans. Ia menyoroti kesemrawutan antrean truk pengangkut BBM yang kerap menyebabkan kemacetan di jalan umum. Menurutnya, kondisi tersebut diduga akibat buruknya sistem pendistribusian BBM paparnya.
Atas dasar itu, gabungan pekat, Aliansi mendesak Direktur Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel untuk menindak tegas SPBU yang terindikasi melakukan kecurangan. Mereka juga meminta Kejaksaan dan Polda Sumsel melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan tersebut tegasnya.
“Selain itu, aliansi meminta Gubernur Sumsel mencabut kebijakan pembatasan waktu pelayanan BBM jenis solar di malam hari. Kebijakan itu kami nilai hanya memindahkan waktu kemacetan, bukan menyelesaikan persoalan. Ini harus segera dievaluasi,” tegas Suparman.
Sementara Staf Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Nursela, mengatakan pihaknya mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh aliansi ormas dan aktivis tersebut.
“Aspirasi ini kami terima dan akan dikoordinasikan lebih lanjut. Kami berkomitmen melaksanakan pendistribusian BBM sesuai aturan yang berlaku dan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” kata Nursela singkat.






