Daerah

Pemkab Kediri Dapat Penghargaan dari Menko PM atas Capaian UHC

×

Pemkab Kediri Dapat Penghargaan dari Menko PM atas Capaian UHC

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kediri menerima penghargaan UHC Awards 2026 kategori Pratama dari Menko PM RI di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta.(Foto:Saman)

Jakarta,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Kediri mendapatkan penghargaan atas capaian Universal Health Coverage (UHC) dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI.

Penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Kediri sebagai pemerintah daerah dengan Kategori Pratama dalam pencapaian UHC atas capaian cakupan 98,72 % UHC.

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, Ahmad Khotib mengatakan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi Pemkab Kediri untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Antusias Peserta Membludak Saat Reses Pertama Anggota Komisi IV DPRD Kota Malang Suryadi,S.Pd

“Alhamdulillah di akhir tahun 2025, kita sudah mencapai 98% lebih,” jelasnya usai menerima penghargaan pada UHC Awards 2026 di Ballroom JIEXPI Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Sebagaimana instruksi bupati yang akrab disapa Mas Dhito tersebut, kesehatan menjadi program prioritas di Kabupaten Kediri. Termasuk kemudahan pelayanan kesehatan mulai faskes pertama hingga rumah sakit.

Kepesertaan Jaminan Kesahatan Nasional (JKN) di Kabupatan Kediri terus mengalami peningkatan. Dimana UHC pada 2021 hanya berada di angka 70 %.

Khotib menuturkan, hal tersebut tak lepas dari komitmen Mas Dhito untuk memajukan kesehatan di Kabupaten Kediri. Harapannya, dari cakupan yang sekarang ada, keaktifan UHC bisa ditingkatkan.

BACA JUGA :  Bupati Ikfina Hadiri Lokakarya Pendidikan CGP Angkatan 7, Harap Dapat Wujudkan Pendidikan Berkualitas Di Bumi Majapahit

Dari capaian UHC tersebut, tingkat keaktifan masyarakat menyentuh 80,12 persen. Dengan angka ini, Pemerintah Kabupaten Kediri terus berupaya untuk melakukan peningkatan.

Disamping itu, pihaknya meminta agar masyarakat yang belum masuk dalam kepesertaan JKN bisa segera mendaftar. Hal ini guna menjamin pelayanan kesehatan bisa lebih optimal.

“Jangan sampai kepesertaan masyarakat untuk UHC ini nonaktif,” pungkasnya.

Penulis: SamanEditor: Erik