Daerah

Satgas Pangan Polres Magetan Sidak Harga dan Mutu Pangan Jelang Ramadhan–Lebaran 2026

×

Satgas Pangan Polres Magetan Sidak Harga dan Mutu Pangan Jelang Ramadhan–Lebaran 2026

Sebarkan artikel ini
Tim Satgas Pangan Kabupaten Magetan Memantau Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Kawedanan, Senin 23 Februari 2026 - Foto Hms | sekilasmedia.com

 

Magetan – sekilasmedia.com- Menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, Satgas Pangan Polres Magetan bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) harga, keamanan serta mutu pangan, Senin (23/2/2026).

Kegiatan sidak dilakukan di Pasar Tradisional Parang dan Pasar Kawedanan, Kabupaten Magetan, guna memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman serta harga tetap terkendali menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Sidak diikuti seluruh anggota Satgas Pangan Kabupaten Magetan, di antaranya Kasat Reskrim selaku Ketua Pelaksana Satgas, Kabid Pangan Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan, Kabid Peternakan Dinas Peternakan, Inspektorat Kabupaten Magetan, Bagian Perekonomian, DPMPTSP, Kabid Perdagangan Disperindag, serta Wakil Pimpinan Cabang Bulog Ponorogo.

Berdasarkan hasil pengecekan di dua pasar tersebut, secara umum pasokan bahan pokok penting di wilayah Kabupaten Magetan terpantau aman dan distribusi berjalan lancar. Petugas juga tidak menemukan adanya praktik penimbunan, kelangkaan maupun indikasi pelanggaran yang berpotensi mengganggu stabilitas pangan selama Ramadhan hingga Lebaran.

BACA JUGA :  Meski Hujan, Tasyakuran Pelantikan Karang Taruna Karya Muda Desa Prupuh Berjalan Lancar

Namun demikian, tim menemukan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas, seperti daging ayam, daging sapi, dan cabai rawit merah. Kenaikan harga cabai rawit merah diketahui sudah terjadi beberapa hari menjelang bulan puasa.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan harga secara berkala.

“Secara umum stok bahan pokok di Kabupaten Magetan aman dan tidak ditemukan penimbunan maupun kelangkaan. Namun terdapat kenaikan pada beberapa komoditas, sehingga Satgas akan terus melakukan monitoring guna mencegah lonjakan harga yang tidak wajar,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, Kabupaten Magetan bukan daerah penghasil cabai rawit merah sehingga pasokan masih bergantung dari luar daerah. Ke depan, diharapkan adanya pendampingan dari Dinas Pertanian agar Magetan mampu menjadi salah satu daerah penghasil cabai.

BACA JUGA :  Warga Desa Margourip Kabupaten Kediri Tolak Keberadaan Tambang Pasir Liar di Daerahnya

Dalam sidak tersebut, petugas juga menemukan harga minyak goreng merek Minyakita di beberapa lokasi masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

AKP Joko Santoso menambahkan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pedagang maupun distributor terkait penerapan HET, khususnya untuk Minyakita dan komoditas strategis lainnya guna mencegah pelanggaran di tingkat penjualan.

Sebagai langkah antisipasi, Satgas Pangan bersama instansi terkait akan terus melaksanakan sidak terpadu secara rutin menjelang hingga selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, mencegah penimbunan serta memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga terjangkau.

Penulis : Eko P