Pasuruan,Sekilasmedia.com-DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna II dengan agenda penyampaian rekomendasi komisi-komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil pembahasan mendalam dari masing-masing komisi DPRD terhadap capaian program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Pasuruan Kabupaten
Pada Rabu (8/4/2026), Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori secara langsung menerima rekomendasi tersebut sebagai bahan tindak lanjut bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan ke depan.
Dalam sambutannya, Wabup yang akrab disapa Gus Shobih menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas berbagai masukan konstruktif yang diberikan. Menurutnya, rekomendasi tersebut memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi dasar penting dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, hingga penetapan kebijakan strategis, baik untuk tahun berjalan maupun periode berikutnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan yang disampaikan. Seluruh perangkat daerah akan diarahkan melakukan pembenahan serta peningkatan kinerja sesuai dengan bidang masing-masing.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta target yang telah ditetapkan.
Di akhir penyampaiannya, Wabup berharap kerja sama yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus berjalan harmonis, guna mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang semakin maju, sejahtera, dan berkeadilan. (Adv)






