Malang,Sekilasmedia.com-Komitmen memerangi penyalahgunaan narkotika dan minuman keras ilegal kembali ditegaskan berbagai elemen masyarakat di Kota Malang. Momentum Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026 dimanfaatkan sebagai ajang memperkuat sinergi lintas sektor melalui Kampanye Anti Narkoba dan Minuman Keras bertajuk “Deklarasi Generasi Emas Anti Narkoba” yang digelar di Gedung H STIE Malangkuçeçwara (ABM), Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Malang Raya tersebut dihadiri ratusan peserta dari kalangan mahasiswa, pelajar, organisasi masyarakat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga akademisi. Mereka bersama-sama menyuarakan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkoba.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko, BNN Kota Malang, jajaran Polresta Malang Kota, anggota DPRD Kota Malang, pimpinan STIE Malangkuçeçwara (ABM), serta Ketua DPC GANN Malang Raya KRA Dwi Indrotito Cahyono, SH, MM.
Ketua DPC GANN Malang Raya, Dwi Indrotito Cahyono atau yang akrab disapa Sam Tito, menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman nyata yang dapat merusak kualitas sumber daya manusia Indonesia, khususnya menjelang bonus demografi dan target Indonesia Emas 2045.
“Perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh BNN maupun kepolisian saja. Ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Ketika kita mampu menyelamatkan generasi muda dari narkoba, sesungguhnya kita sedang menyelamatkan masa depan Indonesia,” tegasnya.
Menurut Sam Tito, tingginya angka penyalahgunaan narkoba yang banyak menyasar kelompok usia produktif harus menjadi alarm bagi seluruh komponen masyarakat untuk memperkuat langkah pencegahan sejak dini melalui keluarga, sekolah, kampus, lingkungan kerja, maupun komunitas sosial.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah pembacaan Deklarasi Generasi Emas Anti Narkoba. Deklarasi tersebut memuat komitmen bersama untuk menolak penyalahgunaan narkotika, memerangi peredaran gelap narkoba, menjauhi minuman keras ilegal, menerapkan pola hidup sehat, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.
Suasana berlangsung khidmat saat seluruh peserta secara serentak mengucapkan ikrar sebagai bagian dari gerakan penyelamatan generasi muda Indonesia dari ancaman narkoba.
Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol Faisal Wahyudi menegaskan bahwa ancaman narkoba merupakan persoalan serius yang dampaknya sangat luas, sehingga tidak mungkin ditangani oleh satu lembaga saja.
Menurutnya, upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, orang dewasa hingga lingkungan keluarga.
“Narkoba adalah ancaman nyata yang dampaknya luar biasa. Karena itu, diperlukan sinergi dan kesamaan visi dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Ia berharap deklarasi yang dilakukan tidak berhenti sebatas seremonial, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata melalui perilaku sehari-hari yang positif, kreatif, dan produktif.
Kepada para pelajar dan mahasiswa, Faisal juga berpesan agar terus semangat belajar, mengembangkan potensi diri, serta menjadi agen perubahan di era digital dengan menyebarkan informasi yang positif dan menangkal berbagai informasi menyesatkan yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Pendampingan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Menurutnya, kampanye anti narkoba dan minuman keras menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Malang dalam mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak sebagai upaya mewujudkan Kota Malang Layak Anak.
“Penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga memicu berbagai persoalan sosial, kekerasan, hingga tindak kriminal,” kata Donny.
Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan keluarga, sekolah, pemerintah, serta seluruh pemangku kepentingan.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi program Dasa Bhakti Wali Kota Malang, yakni Ngalam Santun dan Ngalam Tahes, sekaligus mendukung peningkatan status Kota Layak Anak menuju Klaster IV yang berfokus pada perlindungan khusus anak.
“Anak-anak harus tumbuh dalam lingkungan yang aman dari berbagai ancaman, termasuk narkoba, minuman keras, kekerasan, eksploitasi, dan berbagai pengaruh negatif lainnya. Karena itu, keluarga harus menjadi benteng utama perlindungan anak,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, GANN Malang Raya juga memberikan penghargaan kepada sejumlah institusi yang dinilai memiliki kontribusi nyata dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Penghargaan diberikan kepada Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, BNN Kota Malang, Polresta Malang Kota, DPRD Kota Malang, serta STIE Malangkuçeçwara (ABM).
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh perwakilan GANN Malang Raya, Hendro Eko Prasetiyo atau yang dikenal sebagai Bopo Blangkon.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini konsisten membangun kesadaran masyarakat dan memperkuat gerakan anti narkoba di Kota Malang,” ujarnya.
Selain deklarasi dan pemberian penghargaan, kegiatan juga diisi dengan talkshow bertema “Malang Bersih Narkoba dan Minuman Keras” yang menghadirkan narasumber dari DPRD Kota Malang, BNN Kota Malang, Polresta Malang Kota, serta motivator nasional Dedy Marquis.
Dalam sesi tersebut, para peserta mendapatkan edukasi mengenai bahaya narkoba, pola perekrutan jaringan peredaran narkotika yang semakin memanfaatkan teknologi digital, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Peringatan HANI 2026 di Kota Malang menjadi bukti bahwa perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum semata, tetapi juga melalui edukasi, penguatan keluarga, pemberdayaan masyarakat, dan kolaborasi lintas sektor. Dengan semangat kebersamaan yang terus dibangun, Kota Malang menegaskan komitmennya untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkoba demi mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045 yang sehat, produktif, berkarakter, dan berdaya saing.






