Daerah

DPRD Kabupaten Mojokerto Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Berikan Masukan untuk Perbaikan Kinerja

×

DPRD Kabupaten Mojokerto Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi Berikan Masukan untuk Perbaikan Kinerja

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto membahas dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Foto: Wibowo)

Mojokerto,Sekilasmedia.com-DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Suroh, serta dihadiri Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Wakil Bupati Muhammad Rizal Octavian, Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan anggota DPRD.

Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir sebelum DPRD memberikan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Juru Bicara Fraksi PKS, Arif Afifuddin, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mojokerto yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-12 bagi Kabupaten Mojokerto dan dinilai mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik.

BACA JUGA :  Mengukuhkan Pejabat Baru, Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Jajaran Polres Pasuruan

Meski demikian, Fraksi PKS menegaskan bahwa pencapaian opini WTP perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PKS juga menyoroti realisasi pendapatan daerah yang melampaui target hingga mencapai sekitar Rp2,824 triliun atau 102,10 persen. Menurut fraksi tersebut, capaian tersebut tetap perlu dievaluasi agar benar-benar mencerminkan peningkatan kinerja pendapatan daerah, bukan sekadar keberhasilan administrasi.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada realisasi belanja daerah yang baru mencapai sekitar Rp2,774 triliun atau 93,13 persen dari total anggaran. Masih adanya sisa anggaran yang belum terserap dinilai menjadi bahan evaluasi dalam aspek perencanaan, pelaksanaan program, hingga proses pengadaan barang dan jasa.

BACA JUGA :  Pemkab dan DPRD Bondowoso Sepakati KUA-PPAS 2026, Fokus pada Digitalisasi Pajak dan Penguatan Ekonomi Lokal

Fraksi PKS turut menyoroti realisasi belanja modal yang baru mencapai sekitar Rp297,84 miliar atau 87,26 persen dari pagu anggaran. Belanja modal dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Setelah mendengarkan seluruh pandangan akhir fraksi, DPRD Kabupaten Mojokerto menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk diproses ke tahapan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.