POLISIKU

Belum Dipastikan Aman, Jembatan Koncer Bondowoso Kini Dibatasi untuk Kendaraan Tertentu

×

Belum Dipastikan Aman, Jembatan Koncer Bondowoso Kini Dibatasi untuk Kendaraan Tertentu

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polres Bondowoso bersama Wakil Bupati Bondowoso saat meninjau jembatan Koncer-Bondowoso (Foto: Sekilas Media Bondowoso)

Bondowoso,Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mulai memberlakukan pembatasan kendaraan yang melintasi Jembatan Koncer sebagai langkah antisipasi sambil menunggu hasil kajian teknis independen terhadap kondisi konstruksi jembatan tersebut. Kebijakan ini diambil untuk meminimalkan risiko terhadap keselamatan pengguna jalan.

Keputusan tersebut disepakati usai Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i bersama Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK), Dinas Perhubungan, serta Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bondowoso melakukan peninjauan langsung ke lokasi, Selasa (7/7/2026).

As’ad menjelaskan, hasil pengecekan awal menunjukkan secara kasat mata tidak ditemukan kerusakan yang mengkhawatirkan. Meski demikian, pemerintah daerah memilih tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan pengamatan visual.

“Pembahasan hari ini melihat keadaan jembatan. Secara kasat mata tidak terjadi kerusakan. Namun demikian, kami akan menyampaikan kepada kepala dinas terkait agar mendatangkan konsultan independen untuk melakukan kajian teknis,” katanya.

BACA JUGA :  Wakapolda Jatim Cek Posyan Bundaran TPI Sidoarjo Dengan Konsep Go Green

Menurutnya, kajian tersebut diperlukan untuk mengetahui kemampuan riil konstruksi jembatan, termasuk batas maksimal beban kendaraan yang masih aman melintas sehingga kebijakan yang diambil nantinya benar-benar berdasarkan hasil analisis teknis.

“Yang ingin kita ketahui adalah sebenarnya berapa kemampuan jembatan ini, apakah masih bisa dilalui kendaraan dengan muatan tertentu dan maksimal berapa ton. Semua itu harus dipastikan melalui kajian teknis,” ujarnya.

Selama proses kajian berlangsung, Pemkab Bondowoso akan memasang portal sebagai pembatas kendaraan yang diperbolehkan melintas. Kebijakan ini diterapkan hingga hasil asesmen selesai dan pemerintah menentukan langkah penanganan selanjutnya.

“Keputusan untuk langkah berikutnya akan kami diskusikan kembali setelah hasil kajian tersebut keluar,” imbuhnya.

As’ad meminta masyarakat memahami kebijakan tersebut karena keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama pemerintah. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pembatasan lalu lintas tersebut.

“Untuk sementara akan diberlakukan pembatasan. Kami akan memasang portal. Kami mohon maaf kepada masyarakat pengguna jalan atas ketidaknyamanan ini,” ucapnya.

BACA JUGA :  Buat Anak Cucu, Wakapolres Kota Bogor Dan Walikota Tanamkan Ribuan Pohon

Sementara itu, Kepala Dinas BSBK Bondowoso Ansori mengatakan pihaknya segera melakukan asesmen menyeluruh terhadap kondisi Jembatan Koncer. Hasil kajian itu akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk penanganan, apakah cukup dilakukan perbaikan pada bagian tertentu atau membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh.

Ia menambahkan, hasil rapat lintas instansi memutuskan pemasangan portal dengan pembatas tinggi kendaraan maksimal 2,5 meter. Kendati demikian, kendaraan ambulans tetap diberikan akses melintas setelah dilakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit.

Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Irwan Rizki Prakoso mengatakan pihaknya akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut dengan menempatkan personel di sekitar lokasi, melakukan patroli, serta mengarahkan kendaraan bertonase besar menggunakan jalur alternatif melalui Bataan.

“Kami hari ini melaksanakan pengecekan terkait kondisi Jembatan Koncer. Setelah itu, kami akan memasang portal sebagai pembatas kendaraan yang diperbolehkan melintas dan yang tidak diperbolehkan melintas,” pungkasnya.