Daerah

Pemprov Sumsel Percepat Verifikasi Data BSPS 2026 Usai Rakor Virtual Dengan Mendagri

×

Pemprov Sumsel Percepat Verifikasi Data BSPS 2026 Usai Rakor Virtual Dengan Mendagri

Sebarkan artikel ini
Kejar Target 800 Ribu Unit, Mendagri Desak Pemda Selesaikan Verifikasi BSPS Sebelum Pertengahan Agustus ( Foto/kominfo sumsel)

Palembang,Sekilasmedia.com-
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berkomitmen penuh untuk mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026. Komitmen ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, H. Edward Candra, usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, pada Jumat (10/07/2026).

Rakor tersebut berfokus pada strategi efisiensi dan percepatan tahapan program BSPS guna mencapai target nasional. Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemerintah pusat menargetkan rehabilitasi sebanyak 800 ribu unit rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2026.

BACA JUGA :  Koramil Wonoasih Tingkat Kemampuan Lewat Pembinaan

Untuk merealisasikan target ambisius tersebut, Mendagri menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk segera melakukan verifikasi data calon penerima bantuan secara by name by address. Pemda juga diminta bersinergi erat dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan akurasi data. Batas akhir penyerahan data hasil verifikasi ditetapkan paling lambat pada 15 Agustus 2026.

“Keberhasilan Program BSPS tidak hanya meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga mampu menurunkan angka kemiskinan dan menggerakkan roda perekonomian daerah,” ujar Mendagri Tito dalam arahannya.

BACA JUGA :  Antisipasi Kejahatan, Polisi Akan Gelar Operasi Pekat Jelang Maupun Selama Bulan Suci Ramadhan

Menanggapi instruksi tersebut, Pemprov Sumsel menekankan pentingnya validitas data agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Sejalan dengan arahan Gubernur Sumsel sebelumnya, provinsi ini juga mengusulkan pendekatan penataan rumah berbasis kawasan (per RT/RW). Langkah ini dinilai dapat memberikan dampak visual dan sosial yang lebih signifikan bagi lingkungan masyarakat dibandingkan perbaikan yang tersebar acak.

“Melalui hasil rakor ini, Pemprov Sumsel siap memperkuat kolaborasi tripartit antara pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota se-Sumsel, dan BPS. Sinergi ini ditujukan untuk memastikan seluruh tahapan verifikasi berjalan lancar, tepat waktu, dan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.