Daerah

Gresik Raih Indeks Perlindungan Anak Terbaik se-Jatim, Bupati Yani Terima Penghargaan

×

Gresik Raih Indeks Perlindungan Anak Terbaik se-Jatim, Bupati Yani Terima Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima penghargaan atas Raihan Peringkat 1 Indeks Perlindungan Anak se Jatim dan peringkat Ketiga Nasional. (Foto: Diskominfo Pemkab Gresik)

 

Gresik, Sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tingkat Provinsi Jawa Timur di kawasan wisata Pintu Langit, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Selasa (28/7/2026), Gresik meraih Peringkat 1 Indeks Perlindungan Anak (IPA) se-Jawa Timur dan Peringkat 3 Nasional.

Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Acara turut dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, serta dimeriahkan berbagai penampilan kreatif anak-anak.

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak, salah satunya melalui peluncuran program Perisai Anak (Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital).

” Pemprov Jatim benar-benar memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, bukti nyata telah memberikan layanan seperti Perisai Anak yang akan melindungi perempuan dan anak di Jawa Timur,” ujar Arifah.

BACA JUGA :  Raperda APBD 2025 Mulai Dibahas, Pemkot Mojokerto Catat Capaian Positif

Ia juga mengingatkan orang tua agar lebih aktif mendampingi anak menghadapi tantangan di ruang digital dengan menjadi teman berdiskusi, teladan dalam penggunaan gawai, serta pendengar yang tidak menghakimi.

” Masalah kekerasan dan tantangan yang dihadapi anak-anak di era modern tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi bersama,” tegasnya.

Usai menerima penghargaan, Bupati Fandi Akhmad Yani mengatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak serta memenuhi hak-hak anak melalui berbagai kebijakan dan program berkelanjutan.

” Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus berjuang memberikan perlindungan terhadap anak-anak di Gresik. Ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam membangun lingkungan yang ramah anak sekaligus mendorong pemenuhan hak-hak anak melalui kebijakan dan program yang berkelanjutan,” kata Bupati Yani.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab memastikan setiap anak memperoleh hak untuk tumbuh, belajar, sehat, terlindungi, dan berkembang sesuai potensinya. Pemkab Gresik pun terus memperkuat program di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemenuhan gizi, hingga penciptaan lingkungan yang aman dan ramah anak.

BACA JUGA :  Desa Sumberjo Gelar Jalan Sehat

” Mari kita sayangi anak, lindungi mereka, karena anak-anak kita adalah calon pemimpin masa depan. Investasi terbaik yang dapat kita lakukan adalah memastikan mereka tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang berkualitas, mendapatkan perlindungan, serta memiliki ruang untuk mengembangkan karakter, kreativitas, dan prestasinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KBPPPA) Gresik, dr. Titik Ernawati, menjelaskan penghargaan tersebut diraih berdasarkan penilaian terhadap lima klaster Indeks Perlindungan Anak, di antaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, serta kesehatan dasar dan kesejahteraan.

” Ini akan menjadi pemicu semangat kami ke depan dalam meningkatkan nilai Indeks Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Gresik. Harapannya, Gresik dapat mempertahankan peringkat pertama di Jawa Timur dan meningkatkan posisi di tingkat nasional,” pungkasnya.

Penulis : Rudi
Editor. : Erik