Daerah

Wali Kota Malang Paparkan KUA-PPAS APBD 2027, DPRD Ingatkan Komposisi Anggaran Harus Lebih Berpihak pada Pembangunan

×

Wali Kota Malang Paparkan KUA-PPAS APBD 2027, DPRD Ingatkan Komposisi Anggaran Harus Lebih Berpihak pada Pembangunan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat penyampaian penjelasan terhadap Ranperda KUA - PPAS APBD tahun 2027 (foto Basuki).

Malang, sekilasmedia.com – Pemerintah Kota Malang resmi mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Malang. Dalam pembahasan awal tersebut, DPRD langsung memberikan sejumlah catatan, salah satunya terkait porsi belanja modal yang dinilai masih terlalu rendah dibanding belanja operasional.

Penyampaian penjelasan Wali Kota Malang terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Selasa (28/7/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Rapat dinyatakan memenuhi kuorum setelah dihadiri 26 anggota dewan, sementara dua anggota lainnya berizin. Sidang dibuka pukul 14.12 WIB dan berlangsung terbuka untuk umum.
Dalam sambutannya, Amithya menjelaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS merupakan tahapan awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki pembahasan lebih rinci antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2027.

Menurut Wahyu, arah pembangunan Kota Malang pada 2027 difokuskan pada empat prioritas utama, yakni peningkatan kualitas hidup masyarakat yang sehat, berbudaya, dan tangguh; penguatan perlindungan sosial terpadu serta produktivitas daerah; pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang mendukung pertumbuhan ekonomi; serta penguatan birokrasi yang adaptif disertai optimalisasi pendapatan daerah.

BACA JUGA :  Setara Kuba, Cerutu Jember Kini Mendunia

“Tema pembangunan Kota Malang tahun 2027 adalah akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui penguatan layanan dan infrastruktur yang mendukung produktivitas daerah,” ujar Wahyu.

Dalam pemaparannya, Wahyu juga mengungkapkan proyeksi APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2027. Pendapatan daerah diperkirakan mencapai sekitar Rp2,74 triliun, sedangkan belanja daerah dirancang sebesar Rp2,90 triliun. Dengan demikian terdapat defisit anggaran sekitar Rp157,15 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Ia menegaskan, penyusunan APBD 2027 tetap memperhitungkan tantangan ekonomi global dan nasional yang masih dinamis sehingga pemerintah daerah terus berupaya memperkuat kapasitas fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah tersebut dilakukan melalui digitalisasi layanan perpajakan, pembaruan basis data wajib pajak, peningkatan kepatuhan masyarakat, optimalisasi pengelolaan aset daerah, hingga penguatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Usai rapat paripurna, Wahyu memastikan proses pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 tidak terpengaruh dinamika politik yang sempat muncul dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025.

“Sudah selesai. Semua sudah ditandatangani dan hari ini juga sudah dibawa ke Pemerintah Provinsi untuk proses evaluasi. Itu tidak ada pengaruhnya terhadap pembahasan KUA-PPAS 2027,” tegasnya.

BACA JUGA :  Selain Kamar Yang Nyaman, Masjid Al-Birru Jadi Fasilitas Ibadah Aston Hotel Mojokerto

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan DPRD akan mengkaji secara detail seluruh substansi KUA-PPAS yang baru disampaikan tersebut, termasuk mencermati adanya perubahan proyeksi anggaran dibandingkan target dalam RPJMD.

“Sekilas kami melihat ada beberapa perubahan komposisi dibandingkan RPJMD. Tentu ini akan kami dalami, karena pembahasannya masih panjang,” ujarnya.

Salah satu perhatian utama DPRD adalah komposisi belanja modal yang masih berada di kisaran delapan persen. Menurut Amithya, angka tersebut belum ideal apabila dibandingkan dengan besarnya belanja pegawai maupun belanja operasional.

DPRD berharap porsi belanja modal dapat ditingkatkan hingga berada pada kisaran 10–15 persen agar pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

“Kalau belanja modal hanya sekitar delapan persen, tentu sangat kami sayangkan karena selisihnya cukup jauh dibanding belanja pegawai maupun belanja operasional. Harapan kami komposisinya bisa lebih seimbang,” katanya.

Amithya juga menilai sikap abstain sejumlah fraksi saat pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 tidak akan menghambat pembahasan KUA-PPAS APBD 2027. Meski demikian, berbagai rekomendasi dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Malang.

“Itu menjadi warning bagi pemerintah kota agar rekomendasi dan berbagai catatan DPRD benar-benar ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Penulis : S Basuki