Daerah

Pemkab Mojokerto Alokasikan Rp178,3 Miliar BK Desa 2026 untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

×

Pemkab Mojokerto Alokasikan Rp178,3 Miliar BK Desa 2026 untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa memberikan arahan kepada kepala desa saat sosialisasi Bantuan Keuangan (BK) Desa Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Graha Majatama. Pemkab Mojokerto mengalokasikan Rp178,3 miliar untuk memperkuat pembangunan infrastruktur desa sebagai upaya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto. (foto: Wibowo)

Mojokerto, Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengalokasikan anggaran sebesar Rp178,3 miliar melalui program Bantuan Keuangan (BK) Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya memperkuat pembangunan infrastruktur di wilayah pedesaan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sosialisasi program BK Desa 2026 digelar di Pendopo Graha Majatama Pemkab Mojokerto dan diikuti para kepala desa, camat, serta perangkat daerah terkait. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme pengajuan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan agar pelaksanaannya berjalan tertib, transparan.

BACA JUGA :  Persiapan Kawal Pemilu 2024, Bawaslu Jalin Sinergitas Dengan Polresta Mojokerto 

Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur desa merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah karena memiliki dampak langsung terhadap peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. Infrastruktur yang baik diyakini mampu memperlancar mobilitas warga, mendukung sektor pertanian, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa.

Melalui alokasi BK Desa 2026, pemerintah daerah berharap pembangunan jalan desa, jalan usaha tani, saluran drainase, serta sarana pendukung lainnya dapat terlaksana secara optimal. Seluruh pemerintah desa juga diminta melaksanakan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

BACA JUGA :  Dari 16 Parpol Di Banyuwangi Hanya 14 Parpol Yang Mendaftar, 2 Parpol Dinyatakan Tidak Mendaftar.

Selain mempercepat pembangunan fisik, Pemkab Mojokerto menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan program BK Desa guna mencegah terjadinya penyimpangan. Dengan pengelolaan yang profesional dan akuntabel, bantuan keuangan tersebut diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh desa di Kabupaten Mojokerto.