MOJOKERTO, Sekilasmedia.com – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra memastikan keluarga Pak Sutarno, warga Desa Srigading, Kecamatan Ngoro, mendapat penanganan secara menyeluruh setelah kondisi rumahnya dinilai tidak layak huni.
Kepastian tersebut disampaikan Gus Barra saat meninjau langsung kediaman Pak Sutarno, Rabu (19/8/2026) siang. Dalam peninjauan itu, Bupati melihat langsung kondisi rumah yang masih menyatu dengan kandang kambing dan belum memiliki fasilitas sanitasi yang memadai.
“Setelah kami lihat, memang rumahnya tidak layak huni. Rumahnya gandeng, campur dengan kandang kambing. Kondisinya juga tidak layak huni, tidak ada sanitasinya, tidak ada WC-nya, tidak ada dapurnya,” ujar Gus Barra.
Kondisi hunian tersebut cukup memprihatinkan. Satu ruangan digunakan sebagai tempat tidur oleh lima anggota keluarga. Bahkan, untuk mendapatkan fasilitas buang air, keluarga tersebut harus menempuh jarak hingga hampir satu kilometer.
Guna memperbaiki kondisi tersebut, Pemkab Mojokerto bersama sejumlah pihak menyiapkan program bedah rumah. Bantuan berasal dari BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan MWC NU Kecamatan Trawas dengan total anggaran mencapai Rp50 juta.
“Ini ada program bedah rumah dari BAZNAS Kabupaten Mojokerto, juga dari bantuan MWC NU Kecamatan Trawas. Ini totalnya Rp50 juta. Nanti akan kita bangun lebih layak lagi,” jelasnya.
Rumah tersebut nantinya akan dibangun dengan fasilitas yang lebih memadai, antara lain dua kamar tidur, ruang tamu, serta kamar mandi. Penataan bangunan juga akan dilakukan agar tempat tinggal keluarga Pak Sutarno tidak lagi menyatu dengan kandang kambing.
“Nanti ada kamarnya dua, ada ruang tamunya, terus ada kamar mandinya. Jadi nanti ini lebih layak lagi, dipisahkan antara rumah dengan kandangnya,” ungkap Gus Barra.
Tak hanya persoalan tempat tinggal, Pemkab Mojokerto juga memastikan keluarga tersebut telah mendapatkan perlindungan sosial. Berdasarkan data kesejahteraan, keluarga Pak Sutarno tercatat masuk dalam desil 2.
Dengan status tersebut, keluarga tersebut telah tercakup dalam sejumlah program bantuan sosial, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta jaminan kesehatan melalui BPJS.
“Berkaitan dengan desil, beliau sudah masuk desil 2. Sehingga bantuan PKH, BPNT, terus yang lainnya alhamdulillah sudah ter-cover. BPJS sudah ter-cover semuanya,” kata Gus Barra.
Perhatian juga diberikan terhadap masa depan pendidikan anak Pak Sutarno. Bupati menyampaikan bahwa anak keluarga tersebut yang saat ini duduk di kelas 6 akan diarahkan untuk mengikuti program Sekolah Rakyat.
“Ke depan ini ada anaknya yang sekarang kelas 6, akan kita masukkan nanti di Sekolah Rakyat,” pungkasnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Mojokerto untuk memastikan penanganan masyarakat tidak hanya berhenti pada bantuan fisik, tetapi juga mencakup perlindungan sosial dan keberlanjutan pendidikan.






